Ahmad Fanani (berkopiah), Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menyapa warga binaan di LPKA Batam, Sabtu (25/10). Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya mendorong pembinaan yang lebih manusiawi dan produktif di lapas.(MI/Hendri Kremer)
KEMENTERIAN Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) di bawah kepemimpinan Menteri Jenderal Purn) Agus Andrianto meningkatkan kesejahteraan warga binaan yang mengikuti program pemberdayaan di lembaga pemasyarakatan (lapas). Kenaikan premi kerja ini merupakan langkah humanis sekaligus bentuk nyata pemberdayaan, karena besaran upah yang diterima kini berada di atas garis kemiskinan nasional.
Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Bidang Kemasyarakatan, Ahmad Fanani, mengatakan saat ini terdapat sekitar 250.000 hingga 280.000 warga binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen telah terlibat dalam berbagai program kerja produktif di lapas.
"Sejak masa kepemimpinan Jenderal Pol Agus Andrianto, premi bagi warga binaan yang mengikuti program pemberdayaan dinaikkan menjadi minimal Rp700.000 per orang per bulan," kata dia, Sabtu (25/10).
Premi itu diberikan sebagai imbalan atas kontribusi warga binaan dalam berbagai kegiatan produktif seperti jasa laundri, pembuatan kue, pertanian, dan perkebunan. Menurut Fanani, angka tersebut dipilih karena lebih tinggi dibanding garis kemiskinan per kapita sebesar Rp609.000 per bulan, sebagaimana ditetapkan Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025.
"Tujuannya agar warga binaan tetap bisa memberi nafkah layak bagi keluarga yang mereka tinggalkan selama menjalani masa pidana," ujarnya.
Sebelum kebijakan baru diberlakukan, warga binaan hanya menerima premi antara Rp50.000 hingga Rp100.000 per bulan. Kemenimipas menilai nilai tersebut tidak manusiawi dan tidak sejalan dengan semangat pembinaan. Kenaikan yang mulai diterapkan dua bulan terakhir ini dinilai sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi dan produktivitas warga binaan.
Program pemberdayaan di lapas juga diarahkan untuk menghasilkan nilai ekonomi nyata. Salah satu contoh terlihat di Lapas Super Maksimum Nusakambangan, yang kini mengembangkan perkebunan kelapa hibrida unggul sebanyak 380 ribu pohon.
Dia menjelaskan, proyek perkebunan itu merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kemenimipas menggarap sektor perkebunan kelapa guna memenuhi tingginya permintaan pasar luar negeri, sekaligus memberdayakan narapidana di dalam negeri.
"Presiden menekankan agar pembinaan warga binaan tidak hanya fokus pada moral, tetapi juga pada kemampuan kerja dan kemandirian ekonomi," tambahnya.
Kemenimipas juga menerapkan sistem insentif bagi kepala lapas. Credit point atau nilai kinerja mereka kini banyak ditentukan oleh seberapa besar tingkat partisipasi warga binaan dalam program pemberdayaan. Nilai tersebut menjadi pertimbangan penting dalam promosi jabatan, sehingga mendorong kepala lapas untuk aktif mengembangkan kegiatan produktif di wilayahnya.
Selain itu, kerja sama dengan sektor swasta terus diperluas. Sejumlah perusahaan kini membangun unit usaha di dalam lapas, dengan mempekerjakan warga binaan sebagai tenaga terampil. Program ini diharapkan menjadi bekal penting bagi mereka untuk kembali ke masyarakat setelah bebas. (HK/E-1)

3 hours ago
2
















































