
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan perekrutan anggota Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Tahun ini, DKI merekrut sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta.
Adapun pendaftaran rekrutmen PPSU ditutup pada 26 Juni 2025. Proses selanjutnya adalah uji administrasi pada 27-30 Juni 2025, kemudian uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir pada 31 Juli 2025. Masyarakat dapat mengakses situs https://www.jakarta.go.id/loker untuk informasi lebih lanjut.
Banyak Masalah?
Di tengah pelaksanaanya, masih ditemukan sejumlah masalah salah satunya adanya dugaan tindakan pungutan liar dalam pelaksanaan perekrutan tersebut.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengakui adanya pungli dalam perekrutan PPSU sejak lama. "Bukan dugaan, udah dari awal kita udah ngomong," ujar Rano kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/7).
Bisa Ditutupi?
Ia pun mengatakan, hal tersebut tidak bisa ditutupi dan akan segera diberantas. Bahkan, kata Bang Doel, sapaan akrabnya mengatakan sejak awal kampanye dirjnya bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, isu tersebut sudah mencuat.
"Dari awal mungkin dari kampanye kita, kita udah wanti-wanti itu bahwa ada PPSU yanh bayar sekian puluhan juta bayangin, itu kita enggak bisa terima gitu jadi langsung ditindak aja," bebernya.
Cari Pelaku?
Oleh karena itu, Rano mengatakan pihaknya akan segera melakukan pencarian dan memberikan hukuman kepada oknum yang melakukan pungli tersebut.
"Iya lah (kita cari)," beber Rano.
Beri Interupsi?
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Ali Hakim Lubis melakukan interupsi dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta Rabu (16/7) pagi.
Ali mengkritik salah satunya yakni adanya aksi pungutan liar (pungli) dalam proses perekrutan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Sosialisasi Aturan?
Ali menjelaskan hal itu ia ketahui dari aduan masyarakat saat dirinya tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
"Pada saat perekrutan PJLP atau PPSU kemarin, saya dapat informasi oknum-oknum di bawah melakukan pungli," kata Ali Lubis di dalam rapur di gedung DPRD DKI, Jakarta pusat, Rabu (16/7).
Perbuatan Lalim?
Menurut dia, aksi tersebut merupakan perbuatan yang sangat lalim dengan melakukan pemerasan terhadap masyarakat miskin, yang sedang mencari kerja.
"Udah masuk kerja susah, mau masuk kerja diperas dengan modus pungli," ucapnya.
Tangani Masalah?
Oleh sebab itu, ia meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk menuntaskan masalah pungli lowongan kerja PPSU ini dan harus turun kelapangan menyelidiki pelaku-pelaku pungli ini.
"Tolong Pak Wagub, beserta jajaran Pemprov, melalui Inspektorat, sidak ke lapangan, cek oknum-oknum ini. Karena ini merugikan masyarakat Jakarta," tutupnya. (Far/P-3)