ilustrasi(ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
YAYASAN Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut TNI semakin terlibat dalam politik dan bisnis sejak Prabowo Subianto menjadi Presiden RI.
Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur menjelaskan UUD 1945 mengamanatkan bahwa TNI yang terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara adalah alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara (pasal 30 ayat 3). Ketentuan UUD ini juga diperkuat dengan koreksi atas peran masa lalu TNI, yakni Dwifungsi ABRI, yang meletakkan TNI dan Kepolisian sebagai kekuatan sosial dan politik.
Ia mengatakan UU Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia mengatur dengan cermat tentang pelarangan anggota-anggota TNI untuk terlibat dalam urusan sipil, pemerintahan, dan juga bisnis.
Namun demikian, Isnur mengungkapkan pada usia TNI ke-80 tahun dan 27 tahun reformasi, mandat demokratisasi tersebut dikhianati. Selama 10 tahun terakhir, YLBHI melihat adanya upaya melibatkan kembali TNI masuk lebih dalam ke ranah politik dan bisnis.
"Kini, keterlibatan TNI semakin meluas dan terang-terangan. Fenomena ini terjadi sejak Prabowo Subianto menjadi presiden. Langkah untuk melakukan revisi kilat UU TNI dengan memperluas kewenangan TNI dalam wilayah-wilayah yang diatur dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), misalnya, telah memungkinkan para anggota TNI untuk masuk ke dalam wilayah-wilayah sipil secara lebih mendalam," kata Isnur melalui keterangannya, Sabtu (4/10).
Selain itu, Isnur mengungkapkan TNI AD memperluas organisasinya tanpa melakukan konsultasi apapun kepada publik dan DPR RI. Penambahan Kodam dan unit-unit teritorial bawahannya seperti Korem, Kodim, Koramil, dan Babinsa, tidak saja akan menambah beban fiskal negara ke depan namun juga akan memiliki implikasi bagi hubungan sipil militer.
"TNI Angkatan Darat juga akan menambah jumlah kesatuan-kesatuan teritorialnya dalam skala yang sangat masif. Seperti pembentukan 100 Batalyon Teritorial Pembangunan (Batalyon TP) pada 2025, dan rencana pembentukan selanjutnya hingga mencapai jumlah kabupaten/kota di Indonesia pada 2029. Selain itu, TNI-Angkatan Darat juga akan membuat Kompi-kompi Produksi di tingkat Komando Distrik Militer (Kodim). Batalyon dan Kompi ini akan memiliki unit-unit pertanian, peternakan, perikanan, dan kesehatan," kata Isnur.
Di masa depan, kata Isnur, rencana TNI AD untuk menempatkan satu Batalyon Teritorial Pembangunan dan dua Batalyon Komponen Cadangan (Komcad) di tingkat Kodim juga akan mengubah peta kekuatan di daerah. Hal ini menurutnya akan berpengaruh secara signifikan pada hubungan sipil militer di daerah.
Lebih lanjut, Isnur menyoroti pelibatan TNI secara besar-besaran dalam implementasi program-program pemerintahan Presiden Prabowo. Hal ini menyeret TNI secara lebih jauh ke dalam soal-soal politik, pemerintahan, dan bisnis.
"TNI telah dengan sadar sedang menjalankan “multi-fungsi” seperti yang pernah dikatakan oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto," katanya.
Isnur mengungkapkan aergumen yang sering digunakan oleh pemerintah dan TNI adalah bahwa TNI bertanggungjawab dalam soal ketahanan pangan, ketahanan energi, dan ketahanan sumber daya alam. Ia menilai hal ini mesti dikoreksi karena menjadi pintu masuk TNI ke ranah-ranah sipil dan membuka pintu bisnis untuk para anggota TNI.
"Harus dikoreksi bahwa keterlibatan TNI dalam soal-soal pertanian dan peran TNI dalam program-program seperti food estate, Brigade Pangan, pembelian gabah dan beras dari petani, serta melakukan pengawasan-pengawasan terhadap distribusi sarana produksi pertanian serta produksi pertanian, telah melenceng jauh dari fungsi pertahanan yang seharusnya diemban TNI," katanya.(P-4)

2 weeks ago
16
















































