
PIMPINAN Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Pimpinan Fakultas Kehutanan UGM menerima tiga orang perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) di Fakultas Kehutanan UGM, Daerah Istimewa Yogyakarya (DIY), Selasa (15/4). Audiensi tersebut terkait keaslian ijazah Joko Widodo yang dikeluarkan oleh UGM.
Ketiga perwakilan TPUA tersebut adalah Tifauzia Tyassuma, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Roy Suryo. Dalam konferensi pers seusai audiensi, Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Prof. Dr. Wening Udasmoro menegaskan, Joko Widodo adalah alumnus UGM.
"Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985," kata dia.
Ia menegaskan, UGM tidak terkait konflik antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis dengan Jokowi. UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan Peraturan Perundang-undangan berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik.
Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Wening menegaskan, UGM mempunyai bukti perkuliahan Jokowi di UGM, mulai pendaftaran hingga wisuda. Selain itu, sebanyak 11 teman angkatan Joko Widodo juga hadir dengan membawa skripsi.
Salah satu dari mereka menunjukkan skripsi yang dibawanya dan membandingkannya dengan skripsi milik Jokowi. Teman satu angkatan yang wisuda bersama Jokowi juga hadir, lengkap dengan membawa foto-foto dan dokumen-dokumen dari acara tersebut. "Dasar kami bukan interpretasi, tetapi data yang kami punya. Apabila ada proses pengadilan, UGM siap sebagai saksi dan menunjukkan dokumen yang kami punya," kata dia.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, S.Hut., M.P., M.Sc., Ph.D., IPU. menegaskan, Jokowi adalah mahasiswa yang telah terseleksi, masuk UGM mengikuti standar prosedur yang ada, mulai dari pendaftaran, membayar perkuliahan, mengikuti kegiatan perkuliahan, penelitian, pengabdian masyarakat, menyelesaikan skripsi, dan layak mendapatkan ijazah.
"Kami memiliki dokumen mulai registrasi, mengambil mata kuliah, KKN, ujian skripsi, hingga yang bersangkutan kami berikan ijazah," terang SIgit. Ia menegaskan, Fakultas Kehutanan UGM menyimpan skripsi asli Jokowi dan fotokopi ijazah, sedangkan ijazah asli hanya dimiliki oleh Presiden RI ke-7 itu.
Sekretaris UGM, Dr. Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu, S.H., LL.M. menegaskan, UGM menganut keterbukaan informasi. Namun, UGM melindungi data-data yang bersifat pribadi kecuali diminta dalam proses pengadilan.
"UGM melindungi data pribadi alumni kami. Bisa dibuka apabila ada perintah pengadilan atau aparat penegak hukum. Kalau dibuka (tanpa perintah pengadilan atau aparat penegak hukum), kami yang diserang pemilik data pribadi," terang dia.
Terkait gugatan yang diajukan oleh pengacara asal Solo, Muhammad Taufiq, terhadap UGM sebagai tergugat keempat atas gugatan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, UGM siap menghadapinya.
"Kami juga pernah menghadapi gugatan serupa di PN Jakarta pada 2023 sebagai tergugat keempat. Intinya, UGM siap (menyampaikan bukti-bukti di persidangan)," tutup dia. (M-1)