
PENUTUPAN pendakian ke kawasan Gunung Gede-Pangrango diperpanjang. Penutupan mempertimbangkan arahan Badan Geologi yang merekomendasikan tidak adanya aktivitas di sekitar kawah.
Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), Adhi Nurul Hadi, menyebutkan perpanjangan penutupan dilakukan selama periode 8-13 April 2025. Perpanjangannya sudah dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 19/2025 tertanggal 7 April 2025.
"Penutupan ini mempertimbangkan siaran pers dari Badan Geologi Nomor 58/2025 yang menyampaikan status kawah Gunung Gede dalam keadaan normal. Namun dari Badan Geologi tetap merekomendasikan kepada publik bahwa masyarakat atau pengunjung tidak diperkenankan untuk mendekati atau bermalam di sekitar kawah wadon Gunung Gede dalam radius 600 meter," kata Adhi, Selasa (8/4).
Penutupan dilaksanakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 28/2011 tentang Pengelolaan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Ketentuan itu berkaitan dengan arahan agar segera melakukan penutupan kawasan mencakup sebagian atau seluruhnya apabila terjadi potensi membahayakan.
"Penutupan ini juga sesuai arahan Pak Menteri Kehutanan yang menyampaikan bahwa untuk keamanan dan keselamatan pengunjung adalah hal utama yang harus diperhatikan dan tak bisa dikompromikan," tegasnya.
Balai Besar TNGGP menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh calon pendaki yang akan beraktivitas di kawasan Gunung Gede-Pangrango. Bagi TNGGP, keselamatan dan keamanan menjadi hal prioritas.
"Kami akan memberikan upaya-upaya kepada calon pendaki, khususnya yang yang telah melakukan pendaftaran dan pembayaran. Baik itu melalui penjadwalan ulang ataupun pengembalian uang pendaftaran atau refund," jelasnya.
Pengembalian uang pendaftaran, sebut Adhi, berkaitan dengan sistem administrasi keuangan penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Sehingga, lanjutnya, perlu dikoordinasikan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Kami tetap akan mengupayakan pengembalian pendaftaran untuk calon-calon pendaki yang akan melakukan pendakian pada periode 3-13 April 2025," beber dia.
Upaya tindak lanjut dari perpanjangan penutupan, kata Adhi, Balai Besar TNGGP akan mengajak Pos Pengamatan Gunung Api Gede Kementerian Energi dan SDM serta para relawan berpengalaman mendaki untuk mendeteksi lebih detail situasi vulkanis di kawah Gunung Gede. Termasuk mendeteksi daerah-daerah berpotensi atau berbahaya dikunjungi.
"Informasi ini akan menjadi pertimbangan lanjutan kami untuk pengelolaan-pengeloaan kegiatan pendakian di kawasan TNGGP," ucapnya.
Adhi berharap dukungan dan kerja sama semua pihak untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan kegiatan di TNGGP. Adhi memahami betul kebutuhan kegiatan pengenalan alam, konservasi alam, maupun wisata alam melalui pendakian.
"Namun tetap, yang menjadi dasar perhatian utama adalah keamanan, keselamatan, dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya. (H-4)