Pengguna Ojek Online Wajib Tahu Aturan Baru yang Berlaku Hari Ini

12 hours ago 10

Selular.ID – Skema potongan aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang roda dua di Gojek dan Grab resmi mulai berlaku hari Rabu (1/7/2026) ini.

Kebijakan tersebut menjadi tindak lanjut atas arahan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta penyesuaian komisi layanan ojek online (ojol) guna meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

Baik Gojek maupun Grab menyatakan skema baru ini diterapkan untuk layanan transportasi penumpang roda dua, yakni GoRide dan GrabBike.

Sebelumnya, aturan pemerintah memperbolehkan perusahaan aplikasi mengenakan biaya sewa penggunaan aplikasi maksimal 15 persen dari tarif perjalanan, ditambah biaya penunjang maksimal 5 persen.

Baca juga:

Dengan demikian, total potongan yang dapat dikenakan platform kepada mitra pengemudi mencapai 20 persen.

Apabila skema 8 persen tersebut menggantikan potongan sebelumnya, pendapatan mitra pengemudi berpotensi meningkat.

Tonton juga:

Video Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai ilustrasi, dari tarif perjalanan Rp 10.000, pengemudi yang sebelumnya menerima sekitar Rp 8.000 setelah dipotong 20 persen kini berpotensi memperoleh sekitar Rp 9.200.

Meski demikian, baik Gojek maupun Grab belum menjelaskan secara rinci apakah angka 8 persen tersebut menggantikan seluruh komponen potongan yang berlaku saat ini atau masih terdapat biaya lain di luar skema tersebut.

Dalam keterangan resminya, Grab menyebut implementasi bagi hasil 8 persen dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan pemerintah sekaligus mendukung semangat ekonomi kerakyatan.

“Grab Indonesia akan mulai mengimplementasikan bagi hasil sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yaitu GrabBike. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026,” tulis Grab.

Sementara itu, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) menyatakan kebijakan serupa diterapkan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi GoRide.

“Mulai 1 Juli 2026, Gojek akan mengimplementasikan potongan aplikasi sebesar 8 persen untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide,” ujar Wakil Direktur Utama sekaligus Deputi CEO GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo.

“Hal ini merupakan upaya kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan para Mitra Pengemudi ojek online,” sambungnya.

Akui implementasi tak mudah

Meski sama-sama mendukung kebijakan tersebut, kedua perusahaan mengakui implementasinya tidak mudah.

Grab mengatakan sejumlah penyesuaian perlu dilakukan agar layanan tetap terjangkau bagi masyarakat, peluang pendapatan mitra pengemudi tetap terjaga, serta keberlanjutan ekosistem transportasi online tidak terganggu.

GoTo juga menyampaikan penerapan potongan 8 persen akan menjadi tantangan bagi bisnis transportasi roda dua perusahaan.

Menurut GoTo, keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi, keterjangkauan tarif bagi pelanggan, dan keberlanjutan bisnis menjadi faktor penting dalam implementasi kebijakan tersebut.

Penerapan potongan aplikasi 8 persen ini menjadi salah satu perubahan terbesar dalam industri ojek online Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Kebijakan tersebut diperkirakan akan memengaruhi struktur pendapatan mitra pengemudi, model bisnis platform ride-hailing, hingga biaya layanan yang dibayarkan konsumen.

Read Entire Article
Global Food