Selular.ID – Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan penggunaan teknologi face recognition dalam registrasi kartu SIM pada Rabu (1/7/2026).
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi Edwin Hidayat Abdullah, mengungkapkan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah bersama operator seluler menyelesaikan tahap uji coba selama lima bulan terakhir.
Selama masa pengujian sejak Januari 2026, proses registrasi biometrik wajah tercatat telah dilakukan sekitar 1,7 juta kali.
Menurut Edwin, pelaksanaan sistem itu berjalan lancar dan proses aktivasi nomor baru dapat selesai hanya dalam waktu sekitar satu menit.
Baca juga:
- Tanpa KTP, IM3 Perkuat Registrasi eSIM dengan Verifikasi Biometrik
- Operator Seluler Siap Terapkan Registrasi Kartu SIM Gunakan Biometrik Face Recognition
Ia menyebut operator seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart sudah memiliki kesiapan sistem untuk menjalankan kebijakan registrasi berbasis pengenalan wajah tersebut.
“Jadi, per 1 Juli 2026 akan diterapkan secara nasional,” ujar Edwin, belum lama ini.
Cara Registrasi Biometrik SIM Card Telkomsel, Indosat, XL hingga Smartfren
Sejak aturan registrasi biometrik diberlakukan, setiap pelanggan kartu SIM diwajibkan melakukan pendaftaran menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan verifikasi biometrik melalui pemindaian wajah.
Kedua data tersebut menjadi syarat utama dalam proses registrasi.
Sementara itu, bagi pelanggan yang berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah, proses pendaftaran juga memerlukan verifikasi wajah milik kepala keluarga yang tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
Berikut langkah-langkah registrasi biometrik untuk masing-masing operator seluler di Indonesia.
1. Cara Registrasi Biometrik Telkomsel
Telkomsel menyediakan dua pilihan registrasi, yakni secara langsung dengan bantuan petugas maupun secara mandiri.
Jika memilih datang langsung, pelanggan cukup mengunjungi GraPARI terdekat dengan membawa KTP.
Selanjutnya, petugas akan membantu menyelesaikan seluruh proses registrasi biometrik.
Sementara untuk registrasi mandiri, pelanggan dapat mengakses laman registrasi biometrik Telkomsel.
Setelah memasukkan NIK, sistem akan meminta pengguna mengambil foto selfie sebagai bagian dari proses verifikasi identitas.
2. Cara Registrasi Biometrik Indosat dan Tri
Pelanggan Indosat maupun Tri dapat melakukan registrasi biometrik dengan tahapan berikut:
- Masuk ke halaman registrasi Indosat.
- Pilih menu Registrasi Biometrik.
- Masukkan nomor Indosat atau Tri yang akan didaftarkan.
- Lakukan verifikasi menggunakan kode OTP.
- Masukkan empat digit terakhir kode ICCID yang tertera pada kartu SIM.
- Lengkapi proses verifikasi identitas dengan memasukkan NIK dan mengambil foto wajah.
3. Cara Registrasi Biometrik XL dan Axis
Untuk pengguna XL maupun Axis, langkah registrasinya meliputi:
- Akses halaman registrasi XL.
- Pilih jenis kartu yang digunakan, yaitu XL atau Axis.
- Verifikasi kartu menggunakan OTP, PUK, atau empat digit terakhir nomor ICCID.
- Masukkan nomor yang akan diregistrasi.
- Selesaikan verifikasi identitas dengan mengisi NIK dan melakukan pemindaian wajah melalui foto selfie.
4. Cara Registrasi Biometrik Smartfren
Bagi pelanggan Smartfren, registrasi biometrik dapat dilakukan melalui langkah-langkah berikut:
- Buka halaman aktivasi Smartfren.
- Masukkan nomor Smartfren yang akan didaftarkan.
- Lakukan verifikasi menggunakan OTP atau PUK.
- Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Ikuti petunjuk untuk mengambil foto selfie sebagai proses verifikasi biometrik wajah.


















































