
MASA pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) siswa baru di beberapa daerah sudah akan dimulai, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru. MPLS disebut harus dilaksanakan dengan kegiatan yang ramah anak, bermakna, dan bisa menumbuhkan semangat belajar pada siswa baru.
"Masa pengenalan sekolah merupakan pengalaman pertama peserta didik di lingkungan yang baru. Saya berharap momentum ini bisa dimanfaatkan untuk menumbuhkan kesadaran semangat belajar dan karakter para peserta didik," kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/7).
Pengalaman tahun lalu, pelaksanaan MPLS di sejumlah daerah diwarnai dengan aksi perundungan terhadap calon murid baru. Dampak perundungan tersebut menimbulkan gangguan psikis hingga meninggal dunia.
Tahun ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merilis Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) Ramah pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun 2025/2026.
Dalam surat itu ditegaskan bahwa MPLS Ramah adalah kegiatan awal yang dirancang khusus untuk murid dalam menumbuhkan dan memperkuat karakter, serta membentuk profil lulusan yang unggul.
Kegiatan tersebut dilakukan melalui pengenalan warga sekolah, kurikulum, dan lingkungan dengan memberikan pengalaman belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Surat edaran itu juga menegaskan bahwa pihak sekolah wajib menyosialisasikan jadwal, tujuan, larangan, dan mekanisme pengaduan kepada orang tua.
Aturan Harus Dipatuhi
Menurut Lestari, sejumlah aturan dalam upaya terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan MPLS harus benar-benar dipatuhi para penyelenggara pendidikan.
Rerie, sapaan akrab Lestari menilai, pelaksanaan MPLS merupakan momentum penting untuk memperkenalkan nilai-nilai yang akan diterapkan dalam proses belajar di sekolah bersangkutan.
Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu berharap, sejumlah tahapan MPLS bisa dilaksanakan secara transparan dan ramah, sehingga mampu menumbuhkan semangat belajar bagi para calon peserta didik baru.
Rerie mendorong, agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, dapat mematuhi kebijakan dengan baik terkait pelaksanaan MPLS di wilayahnya masing-masing.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap dengan keterlibatan aktif semua pihak untuk memahami dan menaati aturan yang ada, penyelenggaraan MPLS pada tahun ini dapat lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. (H-3)