Kasus Bunuh Diri Mahasiswa Universitas Udayana, Sosiolog UI Desak Investigasi Dugaan Perundungan

4 hours ago 1
Kasus Bunuh Diri Mahasiswa Universitas Udayana, Sosiolog UI Desak Investigasi Dugaan Perundungan Kasus bunuh diri mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra, perlu investigasi mendalam.(Freepik)

Kasus bunuh diri mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra, terus menyita perhatian publik. Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Ida Ruwaida, menilai perlunya investigasi menyeluruh terhadap dugaan perundungan (bullying) yang dialami korban sebelum peristiwa tragis itu terjadi.

“Sangat memprihatinkan, apa pun bentuk kekerasan tidak bisa ditoleransi, apalagi dilakukan oleh teman sebaya yang notabene mahasiswa,” ujar Ida saat dihubungi, Minggu (19/10).

Faktor Internal dan Eksternal dalam Kasus Bunuh Diri

Menurut Ida, perlu dibedakan antara faktor internal dan eksternal dalam memahami kasus bunuh diri seperti yang menimpa Timothy Anugerah Saputra.

Faktor internal mencakup karakteristik pribadi, pengalaman trauma masa lalu, serta kecerdasan emosional dan sosial korban. Sementara faktor eksternal mencakup lingkungan keluarga, teman sebaya, media, serta peran lembaga pendidikan yang dapat memperburuk tekanan psikologis seseorang.

“Jika ada pemicu dan tidak ada dukungan sosial yang kuat, maka dorongan bunuh diri bisa semakin menguat,” jelasnya.

Kelemahan Dukungan Psiko-Sosial di Universitas

Dr. Ida juga menyoroti lemahnya dukungan psiko-sosial di kampus. Ia menilai masih banyak perguruan tinggi yang belum memiliki sistem pendampingan mahasiswa secara optimal.

“Masih ada anggapan di kalangan akademik bahwa perundungan adalah masalah pribadi. Padahal, kampus seharusnya hadir untuk memfasilitasi dan melindungi,” tegasnya.

Menurutnya, Universitas Udayana maupun kampus lain perlu memperkuat infrastruktur konseling dan sistem pencegahan kekerasan agar tragedi serupa tidak terulang.

Kebijakan Negara Perlu Diperkuat

Selain peran kampus, Ida menilai pemerintah juga harus hadir dengan kebijakan nasional yang tegas untuk menangani kasus bullying dan bunuh diri di lingkungan pendidikan tinggi.

“Negara perlu memiliki regulasi yang jelas, panduan tindakan cepat, dan sanksi bagi lembaga yang abai,” katanya.

Kronologi Kasus Timothy Anugerah Saputra

Kasus ini bermula pada 15 Oktober 2025, ketika Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa semester VII Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, ditemukan meninggal dunia. Ia diduga bunuh diri dengan melompat dari lantai empat gedung FISIP.

Peristiwa tersebut viral di media sosial setelah muncul dugaan bahwa korban mengalami perundungan dari teman-temannya sendiri. Kepolisian Bali kini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti peristiwa tersebut.

Tragedi Timothy Anugerah Saputra menjadi peringatan keras bagi dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Kampus bukan hanya tempat menimba ilmu, tetapi juga harus menjadi ruang aman bagi kesehatan mental dan sosial mahasiswa.

“Jika kampus tidak hadir dan tidak memfasilitasi, berarti belum siap infrastrukturnya,” ujar Dr. Ida Ruwaida menutup pernyataannya. (Z-10)

Disclaimer: Artikel ini disajikan semata-mata untuk tujuan pemberitaan dan edukasi publik. Tindakan bunuh diri bukanlah solusi atas masalah apa pun. Jika Anda atau orang di sekitar Anda mengalami tekanan mental atau berpikir untuk bunuh diri, segera cari bantuan profesional atau hubungi layanan dukungan krisis terdekat.

Read Entire Article
Global Food