Direktur Eksekutif Indodata, Danis T.S. Wahidin (tengah).(Dok Indodata)
LEMBAGA riset kebijakan publik Indodata menegaskan bahwa kebijakan fiskal yang baik harus berangkat dari data yang valid, terukur, dan berbasis bukti. Dalam kajian nasional bertajuk Respons terhadap Kebijakan Menteri Purbaya pada Cukai Rokok 2026 yang digelar di Depok, Sabtu (25/10), Indodata menghadirkan pelaku industri, akademisi, dan peneliti untuk menelaah dampak kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) terhadap perekonomian Indonesia.
Direktur Eksekutif Indodata, Danis T.S. Wahidin menegaskan bahwa persoalan cukai rokok bukan hanya tentang penerimaan negara, melainkan juga soal keseimbangan antara kepentingan fiskal, sosial, dan ekonomi rakyat.
"Data yang baik dan valid akan mendorong pertumbuhan dan pembangunan nasional. Tanpa data yang akurat, kebijakan publik bisa salah arah dan menimbulkan dampak negatif bagi industri maupun masyarakat,” ujar Danis, melalui keterangannya, Senin (27/10).
Forum yang diinisiasi Indodata itu menjadi wadah sinergi antara akademisi dan pelaku industri dalam merespons kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menetapkan tidak ada kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE) pada tahun 2026.
Kebijakan tersebut diapresiasi oleh Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) sebagai langkah strategis yang melindungi jutaan pekerja di sektor industri hasil tembakau (IHT) sekaligus menjaga stabilitas fiskal nasional.
"Kebijakan Menteri Purbaya merupakan langkah nyata penyelamatan industri serta pengembalian fungsi cukai untuk kesejahteraan bangsa, bukan untuk mematikan industri hasil tembakau dan rantai ekosistemnya,” ujar perwakilan GAPPRI.
GAPPRI mencatat, sektor hasil tembakau berkontribusi lebih dari 10 persen terhadap penerimaan negara dan menyerap sekitar 5,98 juta tenaga kerja dari petani, buruh linting, hingga pedagang eceran. Organisasi itu juga mengusulkan moratorium kenaikan cukai selama tiga tahun (2026-2028) agar industri memiliki waktu untuk pulih dan menyesuaikan diri dengan regulasi baru.
Sementara itu, akademisi Universitas Padjadjaran Mudiyati Rahmatunnisa menilai keputusan pemerintah untuk menahan kenaikan cukai pada 2026 sebagai langkah fiskal yang tepat dan berimbang.
“Kenaikan cukai memang alat fiskal untuk mengendalikan konsumsi dan meningkatkan penerimaan negara. Namun dampaknya multidimensi, tidak selalu efektif menurunkan jumlah perokok, bahkan sering kali hanya menggeser konsumsi ke produk yang lebih murah,” jelas Mudiyati.
Dalam kajian Indodata yang disampaikan di forum, simulasi menunjukkan bahwa penundaan kenaikan cukai pada 2026 akan memberikan dampak positif berupa penurunan peredaran rokok ilegal hingga 25%, pencegahan hampir setengah potensi PHK di industri rokok, stabilitas Dana Bagi Hasil (DBH) bagi daerah penghasil tembakau, dan peningkatan kualitas produk legal dan penurunan konsumsi remaja.
“Jika harga rokok legal tetap terjaga, pendapatan cukai bisa meningkat, pekerja tidak kehilangan pekerjaan, dan rokok ilegal berkurang drastis. Ini akan menciptakan stabilitas ekonomi dan sosial yang lebih baik bagi Indonesia,” kata Mudiyati.
Indodata juga menyoroti meningkatnya peredaran rokok ilegal sebagai indikator lemahnya pengawasan dan kebijakan fiskal yang tidak adaptif. Hasil riset menunjukkan korelasi langsung antara kenaikan cukai dan meningkatnya pasar rokok ilegal, yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara hingga triliunan rupiah per tahun.
"Rokok ilegal bukan hanya pelanggaran fiskal, tapi juga persoalan ekonomi dan moral. Ia muncul karena ada ketidakseimbangan antara kebijakan cukai, daya beli masyarakat, dan penegakan hukum,” ungkap Danis.
Indodata mendorong pemerintah membangun database nasional rokok ilegal untuk memperkuat penegakan hukum, serta menjadikan riset empiris sebagai acuan dalam menyusun kebijakan fiskal jangka panjang.
“Kebijakan publik harus berdiri di atas data, bukan spekulasi. Kami di Indodata berkomitmen menyediakan data yang objektif agar keputusan pemerintah benar-benar berbasis bukti dan berpihak pada rakyat,” tegas Danis. (E-4)

4 hours ago
3
















































