Implementasi Kebijakan Liquidity Provider Saham Dimulai di BEI

3 hours ago 2
Implementasi Kebijakan Liquidity Provider Saham Dimulai di BEI Ilustrasi--Pengunjung melintas di depan layar digital yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta.(MI/SUSANTO)

BURSA Efek Indonesia (BEI) menandai dimulainya implementasi kebijakan Liquidity Provider Saham yang diatur dalam Peraturan Bursa Nomor II-Q dan III-Q. Implementasi ini membuka peluang bagi Anggota Bursa untuk mengambil peran strategis dalam memperkuat likuiditas pasar modal.

“Saat ini, pihak yang dapat menjadi Liquidity Provider Saham adalah Anggota Bursa yang telah memenuhi kriteria sesuai pada Peraturan Bursa Nomor III-Q tentang Liquidity Provider Saham,” ungkap Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy dalam keterangan tertulis, Rabu (5/11).

Adapun, Peraturan III-Q mengatur persyaratan dan prosedur bagi Anggota Bursa yang ingin menjadi Liquidity Provider Saham. 

Sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi Anggota Bursa untuk dapat menjadi Liquidity Provider Saham meliputi, status Anggota Bursa yang tidak sedang dalam keadaan suspensi, minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) senilai Rp100 miliar, memiliki Standard Operating Procedure (SOP) kebijakan internal, dan sistem untuk penyampaian kuotasi Liquidity Provider Saham.

“Dengan menjadi Liquidity Provider Saham, Anggota Bursa memainkan peran strategis  bagi investor untuk dapat memberikan jaminan likuiditas di pasar serta bagi Perusahaan Tercatat agar proses price discovery saham dapat dilakukan sesuai dengan enterprise value” ujar Irvan.

BEI juga telah menyiapkan tiga alternatif insentif khusus bagi Anggota Bursa yang bergabung menjadi Liquidity Provider Saham, yakni opsi pemotongan biaya transaksi, opsi insentif cash per bulannya, serta opsi dapat memilih lebih banyak saham yang dapat dikuotasikan. 

Nantinya, pemberian insentif tersebut mempertimbangkan pemenuhan kewajiban harian yang dilakukan oleh Liquidity Provider Saham.

“Harapan kami, Liquidity Provider Saham dapat meningkatkan pendalaman dan kualitas pasar khususnya dalam pembentukan harga saham yang lebih wajar serta dapat mengurangi bid-ask spread pada saham-saham dengan likuiditas rendah,” imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Phintraco Sekuritas Ferawati menyatakan bahwa pihaknya siap berperan sebagai Liquidity Provider Saham, baik secara infrastruktur maupun sumber daya manusia, serta berkomitmen untuk menjalankan fungsi penyedia likuiditas secara berkelanjutan. 

Ia meyakini, Liquidity Provider Saham memiliki peran strategis dalam mendukung tujuan utama BEI, yaitu meningkatkan likuiditas, efisiensi, dan transparansi pasar modal.

“Kehadiran Liquidity Provider Saham mendorong perdagangan yang lebih stabil dan peningkatan volume transaksi, sehingga pasar modal Indonesia menjadi lebih sehat, kompetitif, dan menarik bagi investor ritel maupun institusi,” kata Fera.

Saat ini, lanjut Fera, pihaknya tengah melakukan penjajakan dengan beberapa perusahaan tercatat potensial untuk berpartisipasi dalam program Liquidity Provider Saham. 

Phintraco Sekuritas telah mulai menghubungi investor relations perusahaan tercatat, terutama yang masuk daftar Liquidity Provider Saham dengan fundamental baik namun likuiditas terbatas, sekaligus menindaklanjuti minat dari beberapa perusahaan tercatat yang belum masuk daftar Liquidity Provider Saham.

“Kami berharap kehadiran Liquidity Provider Saham dapat meningkatkan likuiditas dan kedalaman pasar saham Indonesia, sehingga transaksi lebih efisien dan harga saham mencerminkan nilai wajar,” pungkasnya. (Z-1)

Read Entire Article
Global Food