Selular.ID – Modus penipuan digital terus berevolusi dengan cara yang semakin sulit dikenali.
Jika sebelumnya masyarakat lebih akrab dengan investasi bodong atau pinjaman online ilegal, kini pelaku memanfaatkan aktivitas sehari-hari yang terlihat sederhana dan aman, mulai dari menebak gambar, menonton iklan, hingga menonton drama China atau dracin.
Skema baru ini membuat korban sering kali tidak menyadari bahwa mereka sedang masuk ke dalam jebakan penipuan.
Aktivitas yang tampak seperti pekerjaan paruh waktu atau platform hiburan ternyata digunakan untuk menarik setoran dana dan merekrut anggota baru.
Fenomena tersebut menjadi perhatian dalam Operation Frontier+, operasi internasional pemberantasan penipuan digital yang berlangsung pada 10 Maret hingga 7 Mei 2026.
Operasi yang melibatkan sejumlah negara dan wilayah seperti Singapura, Hong Kong, Korea Selatan, Malaysia, Thailand, Kanada, dan Brunei Darussalam itu berhasil mengungkap besarnya skala kejahatan digital lintas negara.
Tonton juga:
Video Rekomendasi Untuk Anda
Sebanyak 3.018 orang ditangkap dan lebih dari 7.500 lainnya masih dalam proses penyelidikan.
Aparat juga mengungkap lebih dari 138.000 kasus penipuan dengan total kerugian mencapai sekitar US$752 juta atau setara Rp13,2 triliun.
Selain itu, sekitar 102.000 rekening bank dibekukan dan dana hasil kejahatan senilai lebih dari Rp2,8 triliun berhasil diamankan.
Baca juga:
- Rekomendasi Aplikasi Nonton Drama China Gratis
- 7 Aplikasi Nonton Drama China Gratis & Legal di Smartphone
Di Indonesia, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menemukan para pelaku mulai memanfaatkan tren digital yang sedang populer di masyarakat.
Modus yang digunakan tidak lagi berupa investasi besar yang mencurigakan, melainkan tugas-tugas ringan yang terlihat mudah dilakukan.Berita Indonesia Terbaru
Pada Mei 2026, Satgas Pasti menghentikan aktivitas lima entitas yang diduga menjalankan penipuan dan investasi ilegal, yakni Cantvr, Yudia, Appeninc, VID, dan Sensenowai.
Salah satu modus yang menarik perhatian adalah Yudia. Platform ini memanfaatkan popularitas drama China atau dracin untuk menjaring korban.
Pengguna dijanjikan penghasilan tambahan hanya dengan menonton drama dan menyelesaikan tugas harian tertentu.
Namun setelah bergabung, korban diarahkan untuk membeli hak cipta film drama China yang tidak memiliki kejelasan legalitas.
Mereka juga didorong merekrut anggota baru untuk memperoleh bonus tambahan.
Berdasarkan temuan Satgas Pasti, aktivitas tersebut tidak memiliki izin resmi dan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.
Modus serupa juga ditemukan pada Appeninc yang mengatasnamakan perusahaan asing resmi Appen Inc asal Amerika Serikat.
Korban diminta menjalankan tugas sederhana seperti menebak gambar melalui aplikasi tertentu.
Meski terlihat mudah, pengguna diwajibkan melakukan deposit dana dan mengajak anggota baru agar memperoleh keuntungan lebih besar.
Sementara itu, VID menjanjikan imbalan uang hanya dengan menonton iklan atau mengikuti proyek tertentu yang ternyata tidak nyata.
Adapun Cantvr menawarkan investasi saham dan alokasi saham IPO fiktif dengan iming-iming keuntungan tinggi berdasarkan level keanggotaan.
Di sektor aset digital, Sensenowai menjalankan modus investasi kripto berkedok layanan copy trading melalui aplikasi Wapex.
Anggota diminta menyetor dana dan merekrut pengguna baru untuk mendapatkan bonus maupun pendapatan harian.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran keuntungan cepat yang tidak masuk akal.
Masyarakat juga diminta mewaspadai platform yang meminta setoran dana di awal, menjanjikan penghasilan besar dalam waktu singkat, atau menggunakan nama perusahaan asing untuk meningkatkan kepercayaan calon korban.
Satgas Pasti menegaskan bahwa pola member get member menjadi salah satu tanda utama yang patut dicurigai.
Dalam banyak kasus, keuntungan yang diterima anggota lama bukan berasal dari kegiatan usaha yang nyata, melainkan dari setoran anggota baru yang terus direkrut.
Karena itu, masyarakat perlu lebih waspada terhadap berbagai tawaran pekerjaan online maupun aplikasi hiburan yang menjanjikan penghasilan instan.
Sebab pada 2026, modus penipuan digital tidak lagi selalu datang dalam bentuk investasi bodong, tetapi bisa berawal dari aktivitas sesederhana menonton dracin.

















































