Kemkomdigi Dukung Kementerian UMKM Lindungi Seller Lokal di Marketplace

8 hours ago 4

Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memperkuat perlindungan bagi pelaku UMKM lokal di ekosistem digital nasional.

Dukungan itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat menerima audiensi Menteri UMKM Maman Abdurrahman beserta jajaran Kementerian UMKM di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/05/2026).

Langkah tersebut muncul di tengah meningkatnya peran platform digital dan marketplace dalam aktivitas ekonomi nasional.

Pemerintah menilai pertumbuhan ekosistem digital harus berjalan seimbang, dengan tetap menjaga keberlangsungan usaha pelaku UMKM yang menjadi salah satu penggerak utama ekonomi Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan platform digital menerapkan kebijakan yang berpotensi membebani pelaku usaha kecil dan menengah secara sepihak.

Menurutnya, keberadaan platform digital harus menciptakan ekosistem yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku usaha.

Tonton juga:

Video Rekomendasi Untuk Anda

“Kami mendukung penuh upaya Kementerian UMKM untuk melindungi pelaku UMKM. Platform digital harus berjalan adil dan tidak boleh membebani usaha kecil-menengah serta masyarakat secara sepihak. Pemerintah hadir sebagai pelindung agar UMKM lokal bisa tumbuh dengan tenang dan berkembang secara berkelanjutan,” ujar Meutya Hafid dalam pernyataan resmi.

Kemkomdigi juga menyatakan kesiapan untuk mendukung penyusunan pengaturan yang dinilai dapat memberikan kepastian usaha bagi pelaku UMKM.

Dukungan itu akan dilakukan sesuai kewenangan kementerian dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, regulasi terkait disebut masih berada dalam proses menuju tahap pengesahan resmi.

Isu perlindungan UMKM dalam ekosistem digital menjadi perhatian seiring berkembangnya model bisnis e-commerce dan social commerce di Indonesia.

Marketplace kini tidak hanya berfungsi sebagai saluran transaksi daring, tetapi juga menjadi infrastruktur ekonomi digital yang menghubungkan pelaku usaha, konsumen, logistik, hingga layanan pembayaran digital.

Dalam beberapa tahun terakhir, pelaku UMKM semakin bergantung pada platform digital untuk memperluas jangkauan pasar.

Namun, perubahan kebijakan layanan seperti biaya administrasi, komisi platform, biaya layanan tambahan, atau perubahan skema promosi kerap menjadi perhatian pelaku usaha kecil, terutama jika dilakukan tanpa mekanisme komunikasi yang jelas.

Pemerintah menekankan bahwa setiap perubahan atau penyesuaian biaya layanan oleh platform marketplace perlu dilakukan secara transparan.

Kepastian mengenai skema bisnis dinilai penting agar pelaku usaha dapat menyusun strategi usaha secara lebih terukur dan menjaga keberlanjutan operasional mereka.

Kemkomdigi menyatakan pendekatan awal terhadap persoalan tersebut akan dilakukan secara persuasif.

Namun, pemerintah membuka kemungkinan langkah yang lebih tegas apabila ditemukan praktik yang dinilai bertentangan dengan semangat perlindungan terhadap UMKM.

Di sisi lain, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut dukungan dari Kemkomdigi dan menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat posisi UMKM dalam peta ekonomi nasional.

“Dengan kolaborasi yang solid ini, kami pastikan UMKM lokal tidak lagi dibebani secara tidak adil. Ekosistem digital harus melindungi dan memberdayakan usaha kecil agar Indonesia semakin kuat di era ekonomi digital,” kata Maman.

Kolaborasi antara Kemkomdigi dan Kementerian UMKM menunjukkan adanya pendekatan lintas sektor dalam pengelolaan ekonomi digital nasional.

Tidak hanya fokus pada pertumbuhan platform teknologi, pemerintah juga mendorong terciptanya keseimbangan antara inovasi digital dan perlindungan terhadap pelaku usaha yang memanfaatkan teknologi tersebut.

Pemerintah berharap langkah ini dapat menjaga pertumbuhan ekonomi digital Indonesia tetap sehat sekaligus meningkatkan daya saing UMKM lokal di tengah persaingan pasar digital yang semakin kompetitif.

Arah kebijakan yang tengah dipersiapkan juga ditujukan untuk memastikan transformasi digital memberikan manfaat yang merata bagi pelaku usaha dari berbagai skala.

Baca Juga: Kemkomdigi Desak Platform Global Transparan Awasi Konten Indonesia

Read Entire Article
Global Food