
DPP Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Merah Putih menyambut baik atas terbitnya Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Pengesahan itu melalui SK Pengesahan AHU- 0007198.AH.07 Tahun 2025, tertanggal 9 Oktober 2025.
APDESI Merah Putih kini secara sah berbadan hukum. Penerbitan SK ini berdasarkan permohonan Notaris Yaseer Arafat, S.H., M.Kn., melalui Akta No. 27 tanggal 09 Oktober 2025, dengan Nomor Pendaftaran 6025100931100443, yang menyatakan bahwa semua persyaratan pengesahan badan hukum perkumpulan telah terpenuhi.
Dengan hadirnya status hukum resmi tersebut, APDESI Merah Putih yang menaungi unsur-unsur pemerintahan desa, yaitu kepala desa, perangkat desa, dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) diharapkan menjadi wadah yang lebih representatif dan inklusif, terutama bagi aparat desa dan BPD yang selama ini merasa kurang terakomodir dalam struktur APDESI sebelumnya.
Ketua Umum DPP APDESI Merah Putih, A. Anwar Sadat, menyambut baik pengesahan badan hukum tersebut.
“Dengan hadirnya kami (APDESI Merah Putih), beliau berharap seluruh aspirasi aparatur pemerintahan desa terakomodir serta akselerasi pembangunan desa dapat lebih cepat terealisasi,” kata Anwar Sadar saat ditemui di Kopdes Merah Putih Desa Cibeber, Kiarapedes, Purwakarta, Selasa (14/10).
Anwar Sadat menegaskan niat organisasi untuk lebih dekat dengan kebutuhan nyata di lapangan dan memperkuat posisi tawar aparat desa dan BPD dalam dialog kebijakan pembangunan desa. Sebagai organisasi yang menaungi pemerintahan desa di seluruh Indonesia, APDESI Merah Putih menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra aktif pemerintah dalam mendukung program-program strategis nasional yang berorientasi pada kemajuan desa.
Anwar Sadat, juga menekankan bahwa APDESI Merah Putih tidak hanya hadir sebagai wadah aspirasi, tetapi juga sebagai penggerak utama pembangunan desa yang selaras dengan arah kebijakan nasional.
“Kami akan lebih concern terhadap program strategis nasional seperti Mainstreaming Building Governance (MBG), penguatan Koperasi Desa (Kopdes), dan percepatan berbagai program kepala desa, perangkat desa, dan BPD, terlibat aktif dalam mendorong transformasi ekonomi dan tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan dan akuntabel,” tambahnya.
"Melalui fokus tersebut, APDESI Merah Putih berharap dapat mempercepat integrasi antara kebijakan nasional dan kebutuhan nyata masyarakat desa di lapangan," ungkapnya.
Lebih lanjut dikatakan Anwar Sadat, pendekatan kolaboratif dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), serta lembaga-lembaga teknis lainnya, akan menjadi pilar utama untuk memperkuat kapasitas dan kemandirian desa.
Agenda Organisasi Selanjutnya
Dalam jangka dekat, APDESI Merah Putih merencanakan beberapa agenda strategis di antaranya, pelantikan Pengurus DPP APDESI Merah Putih agar organisasi dapat langsung berjalan operasional, konsolidasi ke DPD seluruh Indonesia, menggalang konsolidasi dan pembentukan kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sosialisasi dan Forum Dialog Aparatur Desa, kolaborasi program pembangunan desa bersama pemerintah pusat dan daerah, serta menjalin kemitraan dengan kementerian-kementerian yang menjadi leading sector hingga berintegrasi langsung dengan regulasi terkait desa.
"Asosiasi ini meneguhkan diri sebagai mitra pemerintah yang adaptif, solutif, dan berkomitmen penuh terhadap percepatan pembangunan desa menuju Indonesia yang maju dari pinggiran dan siap menjadi garda terdepan untuk menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo," pungkas Anwar Sadat. (RZ/E-4)