Kemenko Polkam dan Telkom Siapkan Indonesia Hadapi Era Kuantum

13 hours ago 9

Selular.ID – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Telkom Indonesia memperkuat kolaborasi untuk menyiapkan Indonesia menghadapi ancaman keamanan siber pada era post-quantum computing.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi mengenai urgensi penyusunan kebijakan menghadapi Post-Quantum Computing (PQC) yang digelar di Jakarta pada 6 Agustus 2026, dengan melibatkan pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas keamanan siber.

Forum yang dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi Kemenko Polkam Marsda TNI Eko Dono Indarto itu membahas kebutuhan Indonesia menyiapkan kebijakan nasional sebelum kemampuan komputasi kuantum berkembang hingga mampu mengancam sistem kriptografi yang saat ini digunakan untuk melindungi komunikasi, transaksi digital, serta data strategis.

“Persiapan menghadapi era post-quantum bukan lagi menjadi isu sektoral, melainkan agenda strategis nasional yang membutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, industri, akademisi, dan komunitas agar Indonesia memiliki kesiapan yang memadai menghadapi perubahan lanskap keamanan siber di masa depan,” ujar Eko Dono Indarto.

Selain Kemenko Polkam, rapat tersebut dihadiri Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan, Asisten Deputi Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Keamanan Siber Kemenko Polkam Marsma TNI Budi Eko Pratomo, Asisten Deputi Telekomunikasi dan Informasi Marsma TNI Agus Pandu Purnama, serta Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Dr. Pratama Persadha.

Dari sektor industri, Telkom diwakili Direktur Strategic Business Development & Portfolio Seno Soemadji. Pertemuan juga melibatkan perwakilan kementerian dan lembaga, BUMN, pelaku industri, akademisi, serta komunitas keamanan siber.

Tonton juga:

Video Rekomendasi Untuk Anda

Peta Jalan Migrasi Kriptografi

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah penyusunan Peta Jalan Nasional Migrasi Post-Quantum Cryptography.

PQC merupakan pendekatan kriptografi yang dirancang untuk tetap aman menghadapi kemampuan komputasi kuantum yang berpotensi mengancam sejumlah algoritma kriptografi yang digunakan saat ini.

Pemerintah juga mengidentifikasi kebutuhan untuk menentukan prioritas perlindungan terhadap data dengan tingkat kerahasiaan tinggi.

Langkah tersebut diperlukan agar migrasi sistem keamanan dapat dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat risiko dan nilai aset digital yang harus dilindungi.

Forum tersebut turut mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Salah satu usulan yang muncul adalah pembentukan National Quantum Center sebagai pusat kolaborasi nasional untuk riset, standardisasi, pengembangan talenta, dan implementasi teknologi kuantum.

BSSN menyatakan kesiapan menghadapi ancaman komputasi kuantum perlu dimulai sebelum teknologi tersebut mencapai kemampuan yang dapat digunakan untuk menyerang sistem kriptografi secara luas.

Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Marsda TNI R. Tjahjo Kurniawan mengatakan keamanan siber merupakan fondasi dalam proses transformasi digital.

Karena itu, pemangku kepentingan perlu meningkatkan kesadaran mengenai risiko quantum attack dan mempersiapkan migrasi kriptografi secara bertahap.

BSSN juga telah membentuk Gugus Tugas Nasional Penyiapan Migrasi Post-Quantum Cryptography.

Gugus tugas tersebut ditujukan untuk mendukung penyusunan peta jalan nasional sekaligus mempercepat kesiapan Indonesia menuju ekosistem digital yang lebih tangguh terhadap ancaman berbasis komputasi kuantum.

Telkom Kembangkan Kapabilitas Quantum-Safe

Dari sisi industri, Telkom menyatakan kesiapannya menjadi mitra pemerintah dalam membangun kapabilitas nasional menghadapi era komputasi kuantum.

Perusahaan menyebut pengembangan tersebut tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga riset dan sumber daya manusia.

Melalui Telkom University, sejumlah riset terkait PQC telah dikembangkan. Salah satunya mencakup penelitian quantum error correction, yaitu metode untuk mendeteksi dan mengoreksi kesalahan yang muncul dalam proses komputasi kuantum.

Telkom juga menyatakan sedang melakukan kajian untuk mempersiapkan kapabilitas menuju quantum-safe era.

Fokusnya mencakup pengembangan quantum-safe network dan quantum-safe data center, yang ditujukan untuk mendukung infrastruktur digital dengan perlindungan terhadap ancaman yang berasal dari perkembangan komputasi kuantum.

Direktur Strategic Business Development & Portfolio Telkom Seno Soemadji mengatakan tantangan komputasi kuantum membutuhkan penguatan kapabilitas nasional secara menyeluruh.

“Era komputasi kuantum akan mengubah paradigma keamanan digital secara fundamental. Karena itu, yang perlu dibangun bukan hanya kesiapan teknologi, tetapi juga kapabilitas nasional,” kata Seno.

Menurut Seno, Telkom mengambil peran melalui penguatan riset dan inovasi, pengembangan talenta bersama Telkom University, serta pengembangan kapabilitas digital yang mendukung ekosistem quantum-safe.

Migrasi Tidak Menunggu Ancaman Terjadi

Ancaman terhadap kriptografi menjadi salah satu alasan migrasi menuju sistem post-quantum perlu dipersiapkan lebih awal.

Komputer kuantum bekerja menggunakan prinsip mekanika kuantum dan secara teoritis dapat menyelesaikan jenis persoalan tertentu jauh lebih efisien dibandingkan komputer klasik.

Dalam konteks keamanan siber, perhatian khusus diberikan terhadap algoritma kriptografi yang menjadi dasar perlindungan komunikasi dan data digital.

Kemampuan komputasi kuantum yang cukup besar secara teoritis dapat mengurangi keamanan algoritma tertentu yang saat ini digunakan secara luas.

Chairman CISSReC Dr. Pratama Persadha mengatakan organisasi tidak perlu menunggu sampai komputer kuantum benar-benar mampu memecahkan sistem kriptografi yang digunakan saat ini untuk mulai melakukan persiapan.

Langkah awal yang dapat dilakukan adalah menginventarisasi aset digital dan mengidentifikasi data yang memiliki tingkat kepentingan serta kerahasiaan tinggi.

Pendekatan tersebut memungkinkan migrasi dilakukan secara bertahap tanpa harus mengganti seluruh infrastruktur teknologi yang telah berjalan.

Kebutuhan inventarisasi juga berkaitan dengan panjangnya siklus penggunaan sejumlah sistem digital.

Data yang saat ini dienkripsi menggunakan teknologi yang dianggap aman masih dapat memiliki nilai strategis dalam jangka panjang.

Karena itu, pemetaan aset dan algoritma kriptografi menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas migrasi.

Bagi pemerintah, penyusunan peta jalan nasional akan menjadi dasar untuk menyelaraskan langkah antarkementerian dan lembaga.

Sementara bagi industri, kebijakan tersebut dapat menjadi acuan dalam menyiapkan teknologi, infrastruktur, sumber daya manusia, dan proses migrasi kriptografi.

Rapat koordinasi Kemenko Polkam, BSSN, Telkom, akademisi, industri, dan komunitas keamanan siber pada 6 Agustus 2026 menjadi bagian awal dari proses tersebut.

Agenda yang dibahas mencakup peta jalan migrasi PQC, perlindungan data kritis, koordinasi lintas sektor, serta penguatan riset dan talenta melalui usulan National Quantum Center.

Telkom pada saat yang sama menempatkan riset PQC, quantum error correction, pengembangan talenta melalui Telkom University, serta kajian quantum-safe network dan quantum-safe data center sebagai bagian dari persiapan perusahaan.

Pemerintah dan pemangku kepentingan industri kini mengarahkan persiapan pada dua sisi, yakni mengurangi risiko terhadap sistem keamanan digital yang ada dan membangun kemampuan nasional untuk memanfaatkan teknologi kuantum.

Tahapan berikutnya akan bergantung pada penyusunan kebijakan, prioritas migrasi, standardisasi, pengembangan talenta, serta koordinasi lintas sektor yang dibahas dalam forum nasional tersebut.

Baca Juga: Menkomdigi Sebut Banyak Konten di Facebook dan Instagram Bahayakan Nyawa Warga Indonesia

Read Entire Article
Global Food