Tentara Israel.(Al Jazeera)
MILITER Israel diduga menguasai area lebih luas di Jalur Gaza, Palestina, dibandingkan batas yang disepakati dalam perjanjian gencatan senjata dengan Hamas.
Analisis terbaru dari BBC Verify menunjukkan bahwa posisi penanda yang dipasang pasukan Israel berada ratusan meter lebih dalam dari garis yang telah ditentukan dalam peta resmi.
Pada tahap pertama perjanjian, Israel berkomitmen menarik pasukannya hingga ke garis perbatasan utara, selatan, dan timur Gaza. Batas ini dikenal sebagai Garis Kuning, berdasarkan peta yang dirilis oleh militer Israel.
Namun, citra satelit dan rekaman video memperlihatkan bahwa blok beton penanda ditempatkan jauh di dalam wilayah Gaza, tidak sesuai dengan posisi garis yang disepakati.
Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz, sebelumnya memperingatkan bahwa siapa pun yang melintasi garis itu akan mendapat tembakan balasan. Setidaknya dua insiden mematikan dilaporkan terjadi di sekitar area tersebut.
Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menolak menjawab tudingan pergeseran batas. IDF hanya menyatakan bahwa pasukan di bawah Komando Selatan telah mulai menandai Garis Kuning untuk memastikan kejelasan taktis di lapangan.
BBC Verify menemukan bahwa di wilayah utara, dekat permukiman al-Atatra, penanda dipasang hingga 520 meter lebih ke dalam wilayah Gaza. Di selatan, dekat Khan Younis, citra satelit menunjukkan penanda lain yang menjorok antara 180 hingga 290 meter melewati batas resmi.
Beberapa analis mengatakan langkah ini mencerminkan strategi Israel untuk menciptakan zona penyangga antara warga Palestina dan pasukan IDF.
Dr. Andreas Krieg dari King’s College London menyebut langkah itu sebagai bagian dari budaya strategis Israel untuk mengambil ruang tak bertuan yang memisahkan mereka dari wilayah lawan.
Warga Gaza kini kebingungan mengenai area yang aman. Abdel Qader Ayman Bakr, warga distrik Shejaiya, mengatakan belum melihat tanda batas apa pun di wilayahnya.
"Kami bisa melihat kendaraan militer Israel dari dekat, tetapi tidak tahu apakah kami berada di zona aman atau berbahaya," katanya.
Sejak gencatan senjata diberlakukan pada 10 Oktober, IDF melaporkan beberapa insiden pelanggaran di Garis Kuning dan menembaki pihak yang melintas. Salah satu insiden pada 17 Oktober menewaskan 11 warga sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, menurut Badan Pertahanan Sipil Gaza.
Baca juga: Sejarawan Israel Avi Shlaim Zionisme sedang Hancurkan Diri Sendiri
Ahli hukum internasional, Dr. Lawrence Hill-Cawthorne dari Universitas Bristol, menegaskan bahwa Israel tetap memiliki kewajiban hukum untuk tidak menyerang warga sipil. "Hukum konflik bersenjata tetap berlaku, bahkan bagi mereka yang melintasi garis tersebut," ujarnya.
Sementara itu, juru bicara militer Israel mengatakan blok beton penanda dipasang setiap 200 meter dan operasi militer di Gaza masih berlangsung untuk melindungi warga sipil Israel.
Sejak dimulai konflik pada Oktober 2023, lebih dari 68.000 warga Gaza dilaporkan tewas akibat serangan Israel, demikian menurut data Kementerian Kesehatan Gaza. (BBC News/I-2)

11 hours ago
2
















































