Dari Tantangan ke Kesepakatan: Langkah Indonesia Navigasi Negosiasi Tarif AS

22 hours ago 3
 Langkah Indonesia Navigasi Negosiasi Tarif AS Dari Tantangan ke Kesepakatan: Langkah Indonesia Navigasi Negosiasi Tarif AS(ekon.go.id)

PROSES perundingan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mengenai kesepakatan tarif perdagangan telah ditempuh melalui tahapan yang panjang dan inklusif. Dengan mengedepankan implementasi kerangka Indonesia Incorporated, perundingan tersebut dilakukan dengan melibatkan koordinasi berbagai elemen bangsa mulai dari lintas kementerian/lembaga, pelaku usaha, hingga tenaga ahli di bidangnya. 

Sepanjang perundingan berlangsung, Pemerintah tetap memegang teguh prinsip politik luar negeri bebas aktif dan memprioritaskan kepentingan nasional sebagai dasar dalam mengambil setiap keputusan.

"Seluruh proses negosiasi dan kerja sama internasional yang tengah dijalankan Pemerintah terus dilakukan dengan berlandaskan pada kepentingan nasional (national interest),” ungkap Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto.

Perjalanan kompleks tersebut dimulai sesaat setelah Presiden Donald Trump mengumumkan tarif resiprokal untuk 180 negara yang melakukan perdagangan ekspor ke AS, pada tanggal 2 April 2025 lalu, dimana Indonesia menjadi salah satu negara yang memperoleh tarif tinggi sebesar 32%. 

Sebagai bentuk respons cepat, Pemerintah Indonesia menggelar rangkaian Rapat Koordinasi Terbatas yang melibatkan sejumlah Menteri terkait untuk merumuskan strategi, membentuk Tim Negosiasi yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta melakukan sosialisasi dan menghimpun masukan dari asosiasi pelaku usaha terdampak.

Dengan berbagai pertimbangan yang telah dihimpun, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia secara resmi memutuskan akan melakukan proses negosiasi bilateral sebagai respons dari kebijakan tarif yang dikenakan. 

Pada 9 April 2025, Presiden Donald Trump melakukan pembaharuan atas kebijakan tersebut dengan mengumumkan penundaan penerapan tarif resiprokal selama 90 hari hingga 9 Juli 2025.

Menyambut kebijakan penundaan yang dilakukan AS, Pemerintah Indonesia memanfaatkan momentum dengan memulai proses negosiasi melalui keberangkatan pertama tim negosiator ke Washington D.C pada tanggal 14-23 April 2025. 

Bertemu dengan sejumlah pejabat tinggi AS yakni US Trade Representative, Secretary Commerce, Secretary Treasury, dan Director of National Economic Council hingga pelaku usaha AS, Pemerintah Indonesia dan AS berhasil menyepakati Non-Disclosure Agreement (NDA) terkait Bilateral Agreement on Reciprocal Trade, Investment, and Economic Security sebagai landasan bagi kelanjutan pembahasan di tingkat teknis. 

Dalam proses negosiasi yang berlangsung, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, tim negosiator Indonesia menawarkan berbagai kesepakatan yang dilandasi pada strategi Pak-Pok yang menitikberatkan perdagangan dilakukan secara adil dan seimbang (fair and square) bagi kedua belah pihak. Salah satu isu yang menjadi fokus yakni terkait neraca perdagangan, dimana Amerika Serikat mencatat defisit perdagangan terhadap Indonesia. Presiden Prabowo Subianto mengarahkan untuk merespons secara komersial dengan menawarkan kerja sama perdagangan, investasi, dan akses pasar. 

Sebagai tindak lanjut, pada 7 Juli 2025, sejumlah perusahaan Indonesia dan AS melakukan penandatanganan kerja sama perdagangan untuk mewujudkan komitmen Indonesia dalam menyeimbangkan neraca dagang kedua negara.

Bersamaan dengan kesepakatan yang dilakukan pelaku usaha tersebut, Presiden Donald Trump mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa tarif resiprokal untuk Indonesia tetap dikenakan sebesar 32% dan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. 

Merespons kebijakan tersebut, Menko Airlangga dan tim negosiator kembali bertolak ke Washington D.C pada 9 Juli 2025, untuk bertemu dengan US. Secretary of Commerce dan US Trade Representative untuk membahas kelanjutan negosiasi setelah pengumuman tarif baru.

Usai kunjungan ke AS tersebut, Menko Airlangga juga secara bertahap terus melaporkan berbagai hasil perundingan kepada Presiden Prabowo Subianto yang mencakup keseluruhan substansi secara komprehensif. 

Berdasarkan laporan yang disampaikan terkait isu-isu perundingan serta proses negosiasi secara detail dan menyeluruh, Presiden Prabowo Subianto kemudian melakukan upaya negosiasi tingkat tinggi dengan Presiden Donald Trump hingga mencapai historical deal penurunan tarif resiprokal untuk Indonesia menjadi 19% (turun 13 poin) pada 16 Juli 2025 lalu.

Selanjutnya pada  22 Juli 2025 lalu, Pemerintah AS mengeluarkan Pernyataan Bersama Tentang Kerangka Kerja Sama Antara Amerika Serikat dan Indonesia Tentang Perdagangan Resiprokal. Meski demikian, dokumen joint statement yang telah dirilis tersebut tetap akan ditindaklanjuti menjadi dokumen final yang memuat rincian kesepakatan. 

Kesepakatan resmi nantinya akan difinalisasi dalam dokumen terpisah yang akan ditandatangani secara formal melalui mekanisme yang berlaku.

"Kesepakatan ini merupakan bagian dari paket lengkap kerja sama komprehensif yang mencakup aspek tarif, non-tarif, dan penguatan hubungan komersial. Indonesia menjadi salah satu negara tercepat yang berhasil mencapai kesepakatan perdagangan ini, dibandingkan negara-negara mitra lainnya. Capaian ini tidak lepas dari interaksi yang aktif dan dinamis antara kedua pihak. Model yang dilakukan Indonesia kepada AS ini juga direplikasi oleh berbagai negara,” jelas Juru Bicara Haryo.

Di balik dinamika perundingan AS yang kompleks, Menko Airlangga menyebutkan bahwa pendekatan yang berbasis human interface memiliki peranan penting untuk mempermudah dalam mengakselerasi kesepakatan. 

Melalui pertemuan secara langsung dengan beberapa pejabat tinggi AS, Menko Airlangga menyebutkan bahwa diskusi negosiasi dapat dilakukan dengan pendekatan yang lebih intensif, lebih terbuka, dan dapat dengan mudah mencapai kesepakatan.

Tidak hanya dengan AS, kekuatan human interface tersebut juga diimplementasikan Pemerintah dalam perundingan dengan Uni Eropa (UE) untuk membahas kesepakatan perdagangan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement. 

Dalam pertemuan dengan pihak UE, momen bersejarah juga terjadi ketika kesepakatan berhasil dicapai pada hari Minggu, dimana secara tradisional dianggap sebagai hari sakral di Eropa. Selain itu untuk pertama kalinya, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen juga menghadiri agenda penting di hari Minggu, dan Raja Belgia pun secara khusus menerima Presiden Prabowo Subianto di hari yang sama.

Sebagai mitra strategis ekspor terbesar kedua bagi Indonesia dengan nilai ekonomi mencapai USD30 triliun, kesepakatan penurunan tarif hingga 19% ke AS diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional. 

Kebijakan ini tidak hanya memperluas akses pasar dan meningkatkan daya saing ekspor, tetapi juga dapat melindungi tenaga kerja industri padat karya yang berkontribusi besar terhadap sektor ekspor hingga 5,3 juta pekerja. (RO/P4)

Read Entire Article
Global Food