Bandung jadi Titik Awal Perdagangan Bayi Lintas Negara, Sejak 2023

8 hours ago 3
Bandung jadi Titik Awal Perdagangan Bayi Lintas Negara, Sejak 2023 Para tersangka sindikat perdagangan bayi lintas negara yang ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar), Senin (14/7/2025)(Dok. Istimewa)

DUA belas orang tersangka perdagangan bayi lintas negara telah diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar). Dari jaringan para tersangka itu Polisi menyelamatkan enam bayi yang hendak dijual ke luar negeri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Surawan menyatakan bahwa seluruh tersangka dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) itu merupakan perempuan. Pergerakan para pelaku dimulai di Bandung, Jabar.

“Bandung menjadi titik pertama pergerakan bayi-bayi yang akan dijual di Singapura dan kami telah mengamankan 12 terangka yang masuk dalam sindikat perdagangan bayi lintas negara ini pada Senin (14/7/2025) malam. Bandung menjadi tempat kejadian perkara dalam rentetan perjalanan para bayi itu, dari perekrut di Bandung kami mendapatkan keterangan bahwa dia sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi,” ungkap Surawan, Selasa (15/7/2025).

Cara Sindikat Mendapatkan Bayi

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa surat-surat identitas, paspor serta menyelamatkan enam balita (korban), lima balita dari Pontianak, Kalimantan Barat, kemudian satu balita lagi dari Jabodetabek. Usia bayi berkisar 3 – 4 bulan.

Di antara balita tersebut ada yang merupakan korban penculikan. Kasus ini pun dapat terungkap karena berawal dari laporan salah satu orang tua yang anaknya diculik.

Surawan menjelaskan ada pula bayi yang disetorkan ke rumah penampungan di wilayah Kabupaten Bandung untuk dirawat sementara setelah dilahirkan. Dari Bandung, bayi itu dibawa ke Jakarta, lalu ke Kalimantan.

“Setelah itu, mereka dibawa ke Jakarta lalu ke Pontianak, Kalimantan Barat, sebagai titik transit sebelum diberangkatkan ke Singapura. Di penampungan di Pontianak, para bayi diduga diberikan identitas dan dokumen, sebelum diterbangkan ke Singapura,” terangnya.

Di rumah penampungan, ada yang berperan merawat bayi. Kemudian di Pontianak, proses pemberian identitas dan dokumen bagi para bayi dilakukan.

“Dari keterangan tersangka, di sana bayi-bayi itu bakal diadopsi. Namun keterangan itu masih didalami penyidik. Ada orang tuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga satu bayinya di kisaran Rp 11 juta sampai Rp 16 juta dan aksi aksi bejat para pelaku ini sudah berlangsung sejak 2023,” bebernya. (M-1)

Read Entire Article
Global Food