
KEPUTUSAN pemerintah untuk tidak membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait demonstrasi berujung kerusuhan yang menewaskan sedikitnya sebelas orang pada akhir Agustus lalu menuai kritik.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai langkah tersebut mencerminkan ketidakberanian pemerintah mengungkap fakta sebenarnya.
“Pemerintah yang tidak membentuk TGPF menunjukkan mereka tidak punya keberanian untuk menguak fakta di balik peristiwa demonstrasi yang berujung rusuh akhir Agustus lalu,” kata Usman dalam keterangannya, Kamis (18/9).
Menurut dia, alasan pemerintah yang mengaitkan keputusan tersebut dengan keberadaan tim pencari fakta bentukan enam lembaga HAM negara hanya dalih untuk menghindari tanggung jawab.
“Klaim bahwa Presiden menyambut tim pencari fakta oleh enam lembaga HAM hanya alasan yang dicari-cari untuk menjustifikasi keengganan pemerintah mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tragedi Agustus 2025,” ujarnya.
Ia menilai pemerintah takut dengan konsekuensi politik yang mungkin timbul dari hasil penyelidikan TGPF. “Setidaknya pemerintah takut untuk menerima konsekuensi lanjutan TPF. Padahal, di masa lalu hasil TPF bisa berimplikasi pada jatuhnya petinggi TNI,” jelas Usman.
Amnesty mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) agar TGPF dibentuk dengan melibatkan tokoh masyarakat berintegritas. “Kami mendesak Presiden segera mengeluarkan Keppres untuk membentuk TGPF agar bisa mengusut tragedi Agustus ini secara tuntas,” kata Usman.
Menurutnya, tim independen sangat penting untuk memastikan transparansi, terutama karena lembaga seperti Komnas HAM kerap kesulitan mendapatkan dukungan penuh pemerintah. “Hal ini tampak dalam keengganan penegak hukum seperti Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti temuan Komnas HAM.”
Selain itu, Usman menegaskan bahwa keberadaan negara dalam TGPF penting untuk memastikan aparat dapat dipanggil, sementara elemen sipil menjamin independensi penyelidikan. “Tanpa langkah ini, janji pengungkapan fakta hanya akan menjadi retorika kosong yang mengabaikan hak korban dan keluarga mereka,” tukasnya.
Lebih jauh, Usman juga mengkritisi pernyataan sejumlah pejabat yang menuding adanya pihak tertentu seperti koruptor, teroris, dan makar sebagai dalang demonstrasi yang berujung kerusuhan tersebut.
“Lontaran pemerintah perihal pihak-pihak tertentu yang menggerakkan protes dan kerusuhan, baik koruptor, teroris, maupun makar sama sekali tidak berdasar,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo melalui Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pemerintah tidak akan membentuk TGPF.
Menurut Yusril, Presiden justru menyambut baik pembentukan tim independen pencari fakta oleh enam lembaga negara HAM (LN-HAM), yakni Komnas HAM, Komnas Perempuan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Komnas Disabilitas, Ombudsman, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Dev/P-2)