134 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Unit PPA Kota Makassar Beroperasi 24 Jam

5 hours ago 1
134 Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, Unit PPA Kota Makassar Beroperasi 24 Jam Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin berbicara di Workshop Ruang Publik Ramah Anak yang digelar Muslimat NU Makassar, Minggu (25/10), di Makassa, Sulawesi Selatan.(Dok. Istimewa)

DALAM kurun 10 bulan pertama 2025, sedikitnya 134 anak di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi korban kekerasan seksual. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut situasi itu sebagai darurat dan pihaknya menyiapkan sederet strategi penanganan.

Dalam Workshop Ruang Publik Ramah Anak yang digelar Muslimat NU Makassar, Minggu (25/10), Munafri Arifuddin mengungkapkan bahwa data anak korban kekerasan seksual itu berasal dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Makassar yang ia paparkan memperkuat alarm bahaya.

Dari 134 kasus kekerasan seksual anak tersebut, 112 korban adalah perempuan dan 22 korban adalah laki-laki. Setiap korban telah mendapatkan pendampingan psikologis, hukum, dan pemulihan.

Menghadapi kondisi tersebut, Munafri menyatakan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab kolektif. "Perlindungan anak adalah tanggung jawab kolektif. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Butuh kekuatan emak-emak, tokoh agama, guru, media, dan seluruh komunitas untuk bergerak serentak membangun pertahanan kita," tuturnya.

Munafri menyatakan banyak kasus terjadi justru karena lemahnya fondasi di tingkat keluarga. Sebab itu, ia menekankan bahwa garis pertahanan terdepan berada di dalam rumah tangga.

Keluarga harus menjadi benteng utama dengan menciptakan ruang aman bagi anak untuk bercerita, membangun komunikasi hangat, dan memberikan edukasi dini tentang batasan tubuh dan pergaulan.

Lebih lanjut, untuk menghadapi darurat ini, Pemkot Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) telah menyiapkan strategi berbasis kolaborasi. Langkah pencegahan dilakukan melalui edukasi masif di 15 kecamatan, sosialisasi Sekolah Ramah Anak, program parenting di Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), dan menciptakan Ruang Publik Ramah Anak (RPRA) yang diwujudkan dalam lorong ramah anak, taman tematik, hingga lorong bebas rokok.

Pada aspek perlindungan, Pemkot memperkuat sistem dengan mengerahkan UPTD PPA yang beroperasi 24 jam, membuka kanal pelaporan melalui aplikasi Lontara Plus dan call center darurat 112, serta menyediakan layanan terpadu yang mencakup pendampingan psikologis, hukum, dan medis bagi korban.

Munafri juga memetakan peran strategis setiap pihak dalam skema kolaborasi ini. Pemerintah bertugas menyediakan kebijakan dan anggaran, sementara masyarakat dan komunitas diharapkan melakukan pengawasan sosial dan edukasi di lingkungan.

Tokoh agama dan dunia pendidikan diandalkan untuk menanamkan nilai moral, sedangkan media dan dunia usaha didorong untuk aktif dalam kampanye perlindungan anak dan dukungan CSR.

Di akhir paparannya, Munafri  menegaskan bahwa pertemuan ini tidak boleh berakhir sebagai agenda seremonial belaka.

"Ini bukan agenda seremonial untuk sekadar berkumpul lalu selesai. Kita ingin ada aksi nyata yang berkelanjutan. Minimal di tingkat organisasi, kami Pemerintah akan memastikan edukasi dan materi pencegahan kekerasan seksual benar-benar sampai ke masyarakat," tegasnya. (M-1)

Read Entire Article
Global Food