
WAKIL Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Joko Juliantono menegaskan, program Koperasi Desa Merah Putih, inisiatif unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ferry menuturkan program itu dirancang untuk menciptakan ekosistem ekonomi baru di pedesaan yang saling menguntungkan, sekaligus memutus jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang merugikan masyarakat desa.
“Koperasi ini tidak membebani APBN. Uangnya muter, malah menghidupkan ekonomi masyarakat,” ungkap Ferry kepada wartawan.
Melalui Instruksi Presiden (Inpres) 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di desa dan kelurahan seluruh Indonesia hingga Juli 2025, dengan operasional dimulai pada September 2025.
Anggaran operasional koperasi desa Merah Putih, diperkirakan Rp 5 miliar per koperasi, bersumber dari gabungan APBN, APBD, dana desa, dan perbankan.
“Ini bukan beban, melainkan investasi untuk redistribusi aset dan pemerataan ekonomi,” ujar Ferry.
Koperasi Desa Merah Putih akan menjalankan enam kegiatan utama: manajerial perkantoran, unit simpan pinjam, toko kebutuhan sehari-hari, distribusi pupuk, benih, dan pestisida, apotek desa, serta klinik desa.
Kembangkan Potensi Lokal
Koperasi juga dapat mengembangkan usaha sesuai potensi lokal, seperti peternakan, pertanian, atau perikanan, untuk memperkuat ekonomi desa.
Ferry menjelaskan, koperasi ini akan memainkan peran strategis seperti menjadi pemasok kebutuhan program makan bergizi gratis, menciptakan pasar baru bagi produk desa.
“Contohnya, Koperasi Peternakan Ayam Petelur di Blitar kini bisa menjual telur ke Satuan Pelayanan Penyelenggara Gizi. Selama ini, peternakan desa sering kesulitan penyerapan. Dengan captive market seperti ini, hasil produksi langsung terserap,” katanya.
Koperasi juga menjadi distributor resmi pupuk, benih, dan kebutuhan lainnya, memastikan harga terjangkau bagi petani dan keuntungan kembali ke masyarakat.
“Mata rantai distribusi yang panjang sering dimanfaatkan tengkulak. Koperasi memutus itu, sekaligus menjamin keuntungan jika dikelola baik,” tambahnya.
Program ini juga menyasar ketimpangan akses keuangan di pedesaan. Unit simpan pinjam koperasi dirancang untuk menggantikan peran rentenir dan pinjol yang kerap menjebak warga desa.
“Banyak masyarakat terjerat pinjaman online dan rentenir. Unit simpan pinjam ini untuk menghilangkan ketergantungan itu,” ujar Ferry.
Guna mencegah kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) atau potensi penyalahgunaan, pemerintah membentuk satuan tugas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa, dan dinas koperasi setempat.
“Kami juga waspadai penipuan, seperti pelatihan berbayar. Jika ada yang memanfaatkan, laporkan ke aparat,” tegas Ferry. (H-3)