Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri bakal kembali memeriksa komika Pandji Pragiwaksono di kasus dugaan penghinaan atau ujaran kebencian bermuatan SARA kepada masyarakat Toraja.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah sebelumnya Pandji menjalani sidang adat suku Toraja buntut pernyataannya.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyebut pemeriksaan terhadap Pandji dijadwalkan pekan depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Minggu depan (pemeriksaan Pandji)," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Jumat (6/3).
"Hari Senin," imbuhnya.
Pandji sebelumnya sudah pernah diperiksa pada Senin 2 Februari 2026. Ia mengaku dicecar 48 pertanyaan terkait laporan dugaan penghinaan Toraja.
Sementara itu dalam sidang adat Toraja, Pandji dijatuhi sanksi adat berupa wajib meminta maaf kepada leluluhur dan membayar satu ekor babi serta lima ekor ayam. Sanksi itu diberikan dalam proses sidang adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Selasa (10/2).
Pandji menerima dengan lapang dada dan meminta maaf kepada masyarakat Toraja. Dia berjanji akan memperbaiki diri ke depan dan tidak akan mengulangi kembali kesalahan serupa di kemudian hari.
Sebelumnya Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Bareskrim Polri terkait dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji menyebut akan mempertimbangkan hasil sidang adat Toraja yang telah dilakukan Pandji sejalan penerapan living law (hukum yang hidup di masyarakat) dengan hukum pidana nasional.
"Semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasiona dan ini yang kita lakukan penyidikan berbarengan," ujarnya kepada wartawan, Kamis (26/2).
Oleh sebab itu, Himawan mengatakan proses peradilan adat yang sudah dijalani Pandji akan menjadi bahan pertimbangan dalam gelar perkara apakah bisa dijerat sebagai tersangka atau tidak.
(tfq/kid)

11 hours ago
3














































