
SEKTOR industri merupakan salah satu pilar dan penggerak perekonomian nasional. Namun dalam setiap proses produksi yang dilakukan akan menghasilkan emisi industri berupa polutan udara dan/emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang memiliki dampak terhadap kualitas udara juga kesehatan manusia.
Guna memperbaiki kualitas udara dan melaksanakan komitmen terhadap pengendalian iklim ini, Kementerian Perindustrian (Kemeperin) saat ini terus menyusun berbagi kebijakan. Di antaranya dengan diterbitkannya Surat Edaran Menteri Perindustrian nomor 2 tahun 2025 tentang Penyampaian Data Emisi Industri melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS).
“Surat Edaran Menteri ini bertujuan untuk memonitor kondisi emisi yang dihasilkan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri dalam rangka menjaga kualitas udara, pencapaian target (NDC) nasional, dekarbonisasi sektor industri, dan sebagai langkah persiapan industri dalam menghadapi kebijakan pengurangan emisi industri,” kata Ketua Tim Dekarbonisasi, Pusat Industri Hijau, Kemenperin ,Sri Gadis Pari Bekti melalui keterangannya resmi.
Bekti mengutarakan hal itu pada acara penanaman mangrove bersama PT Tata Metal Lestari (Tatalogam Group), Yayasan Lindungi Hutan, dan Kelompok Tani Hutan Kampung Bahari Nusantara, di Pantai KSS (Keramat, Sukawali, Surya Bahari), Kabupaten Tangerang, Banten, pekan lalu. Sebanyak 661 Mangrove ditanam di kawasan pantai KSS tersebut.
Bekti menerangkan, penerapan sistem informasi berbasis teknologi seperti SSIINas ini dapat memberikan kemudahan bagi sektor industri untuk melaporkan data emisinya secara terintegrasi. Selain itu, sistem ini juga menjadi landasan penting dalam mendukung penyusunan kebijakan berbasis data yang lebih efektif, seperti kebijakan pasar karbon, pengadaan barang/jasa ramah lingkungan, dan penerapan Standar Industri Hijau.
"Dekarbonisasi industri penting untuk meningkatkan daya saing industri di pasar global dan berkontribusi dalam mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) 2030 dan target Net Zero Emission (NZE). Selain langkah kebijakan tersebut, Kemenperin juga menyusun peta jalan dekarbonisasi industri. Peta jalan ini mencakup asumsi dan skenario realistis untuk mencapai target net zero, proyeksi teknologi rendah karbon proses produksi industri, rencana aksi, regulasi, dan lainnya yang mengatur dekarbonisasi industri,” ungkap Bekti.
Ia menambahkan, beberapa langkah yang dilakukan Kemenperin untuk dekarbonisasi industri saat ini yang pertama adalah dengan menyusun peta jalan dekarbonisasi sektor industri; menerbitkan regulasi untuk mendukung dekarbonisasi; penerapan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sektor industri; kebijakan pengurangan emisi; penerapan ekonomi sirkular; penangkapan dan pemanfaatan karbon; dan yang terakhir adalah penerapan Standar Industri Hijau (SIH).
Dalam kesempatan tersebut, Bekti juga mengapresiasi langkah PT Tata Metal Lestari yang telah menerapkan Standar Industri Hijau sesuai regulasi dan berperan aktif dalam membantu mengatasi permasalahan lingkungan ini. Ia menyebut upaya yang dilakukan PT Tata Metal ini sejalan dengan regulasi dekarbonisasi yang menargetkan untuk dilaksanakan oleh 4 subsektor industri yang salah satunya industri manufaktur besi dan baja.
"Kami sangat apresiasi dengan apa yang telah dilaksanakan PT Tata Metal Lestari, apa yang sudah disampaikan dan dilakukan sudah link and match dengan yang kita dorong dalam regulasi," tutupnya.
Komitmen
Dikesempatan yang sama, VP of Capital Planning PT Tatalogam Group, Nicolas Bagus Setiabudi mengutarakan penanaman mangrove ini bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung Roadmap Dekarbonisasi Industri 2025-2045 yang dicanangkan Kemenperin dan Bappenas tahun lalu.
Mangrove dipilih karena kemampuannya menyerap karbon 3-5 kali lebih banyak dibandingkan hutan tropis daratan, sekaligus melindungi pesisir dari abrasi. Lebih jauh dia mengungkapkan, selain mendukung upaya pemerintah menekan emisi karbon dan mewujudkan Pembangunan Rendah Karbon melalui kegiatan penanaman 661 batang mangrove kali ini, perusahaan penghasil baja lapis zinc-aluminium untuk bahan baku genteng metal dan baja ringan itu juga telah melakukan beberapa langkah-langkah konkret lainnya dalam mendukung dekarbonisasi.
“Aksi kami ini merupakan bentuk komitmen dari PT Tata Metal Lestari dalam mewujudkan bisnis yang berkelanjutan yang telah dibuktikan dengan diperolehnya sertifikat Standar Industri Hijau (SIH) dan skor B pada CDP (Carbon Disclosure Project) disclosure pada tahun 2023. Perusahaan kami juga sudah melakukan mulai transisi energi bersih dengan penggunaan panel surya di Plant Cikarang dan Sadang sehingga dapat mengurangi emisi Co2 dari penggunaan listrik konvensional hingga 5.000 ton CO2e," kata dia.
"Tak hanya itu, PT Tata Metal Lestari juga telah menginisiasi proyek CCUS (Carbon Capture, Utilization, and Storage) berbasis microalgae untuk mengurangi hingga 40-60% emisi GRK dalam proses produksi. Dan terakhir, tentu saja kami juga turut mendukung pengembangan ekonomi sirkular dengan mendaur ulang scrap steel menjadi produk bernilai tinggi," tutupnya.
Sementara itu, dipilihnya kawasan pantai KSS sebagai lokasi penanaman mangrove karena kondisi lahan yang kritis akibat banjir rob yang kerap menerjang kawasan tersebut dan abrasi pantai yang kian mengkhawatirkan setiap tahunnya. Perwakilan dari Kelompok Tani Kampung Bahari Nusantara, Ahmad Marbawi atau Bawi menyebutkan, saat ini dari 111 hektar lahan hutan di kawasan pesisir pantai Sukawali, 61 hektarnya sudah mengalami abrasi.
"Saat ini kami sedang upayakan untuk melakukan penanaman mangrove untuk mencegah meluasnya abrasi pantai yang setiap tahun berkisar hingga 5 meteran," tuturnya disela-sela kegiatan penanam mangrove.
Dengan kondisi itu, pegiat lingkungan tersebut mengungkapkan harapannya agar semakin banyak pihak baik Kementerian Lingkungan Hidup maupun swasta turut peduli dan melakukan berbagai upaya pencegahan abrasi secara bersama-sama. (H-2)