Denpasar, CNN Indonesia --
Kepolisian berhasil menangkap buronan internasional yakni bos mafia Skotlandia, Stevens Lyons (SL) di Denpasar, Bali.
Tersangka yang masuk daftar buruan jaringan kepolisian internasional (Interpol) itu pun telah diserahkan untuk dideportasi ke Spanyol guna diadili atas kejahatannya. Sementara itu, diduga masih ada dua rekan SL yang berada di Bali.
Aparat gabungan--Pihak NCB Interpol, Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter), Polda Bali dan Imigrasi Bali--pun masih melakukan pencarian atas dua orang diduga rekan Lyons itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa yang bersangkutan (Steven) tiba di Bali bersama dua orang rekannya, yaitu Stephen Larwood dan Lewis Wang," kata Sekretaris NCB Interpol Brigjen Untung Widyatmoko saat konferensi pers di Mapolda Bali, Denpasar, Selasa (31/3).
Berbeda dengan Lyons, dua rekannya tak masuk dalam daftar red notice Interpol. Tetapi berdasarkan dari keterangan Guardia Civil Spanyol atau pihak kepolisian Spanyol diduga anggota komplotan dari SL.
"Namun demikian yang dua masih tetap kami cari. Karena yang dua ini tidak ada rednotice namun berdasarkan keterangan rekan-rekan kami yang dari Spanyol, bahwa dua orang itu juga termasuk anggota komplotan dari kelompok kriminal yang berbahaya," ujar Untung.
Ia menyebutkan, bahwa kedua rekan dari SL diduga masih ada di Pulau Bali dan dilihat dari perlintasan imigrasi keduanya belum meninggalkan Pulau Bali.
"Dua masih berada di Bali, kami juga pantau perlintasan belum keluar meninggalkan Bali," kata Untung.
Stevens adalah warga negara (WN) Inggris yang ditangkap saat mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Sabtu (28/3). Ia merupakan buronan Interpol kelas kakap yang terlibat dalam sejumlah kejahatan transnasional, termasuk narkotika, pencucian uang, hingga pembunuhan di Spanyol.
Selain itu, saat dilakukan penangkapan kepada SL untuk barang bukti tidak ada yang diamankan karena diduga dibawa oleh dua rekannya tersebut.
"Untuk barang bukti sejauh ini kami belum menemukan barang bukti, hanya paspor yang bersangkutan karena untuk barangnya yang bersangkutan pun kami tidak mengetahui. Sepertinya diambil oleh dua rekannya," jelas Untung.
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan Lyons adalah pemimpin organisasi kriminal transnasional berskala besar yang bergerak dalam bidang perdagangan narkotika dan pencucian uang di wilayah Spanyol dan Inggris Raya.
Dia menerangkan penangkapan Lyons adalah buah kerja sama aparat antarinstansi lintas negara, termasuk interpol.
"Ini berkat kerjasama koordinasi antara NCB Interpol, Divisi Hubungan Internasional Polri (Divhubinter), Polda Bali kemudian imigrasi dan tentunya dengan negara-negara yang terkait dengan kejadian (kejahatan yang dilakukan) oleh tersangka," sebutnya.
Dirreskrimum Polda Bali Kombes I Gede AdhiMulyawarman juga menerangkan pengungkapan Lyons merupakan bagian dari operasi dengan sandi bernama Armour Room yakni sebuah investigasi gabungan yang diinisiasi Sentral OperativaEHOGuardia Civil Spanyol dan kepolisian Skotlandia.
"Kemudian melalui operasi bersama di Eropa pada tanggal 27 Maret 2026, otoritas ini merupakan rangkaian yang telah menangkap 33 penangkapan di wilayah Skotlandia dan 12 penangkapan di Spanyol," terangnya.
(kdf/kid)
Add
as a preferred source on Google

5 hours ago
2













































