Pengurus Gereja dan Ormas Buka Suara soal Pembubaran Ibadah di Bantul

5 hours ago 4

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Pengurus Gereja Misi Sejahtera (GMS) buka suara soal pembubaran ibadah jemaatnya di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Yogyakarta pada Minggu (24/5) lalu.

Dalam keterangan yang diterima dari pihak GMS, pembubaran dilakukan oleh Laskar Forum Jihad Islam (FJI) yang berjumlah puluhan orang.

"Masa Laskar FJI berjumlah puluhan orang tersebut datang dan meminta kepada pihak Gereja Misi Sejahtera agar kegiatan ibadah dibubarkan dengan alasan tidak memiliki ijin dan adanya penolakan dari warga," tulis keterangan yang diterima, Selasa (26/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dituliskan, saat itu pembubaran dilakukan lantaran kegiatan ibadah GMS dianggap berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama dan harmonitas warga masyarakat. Aktivitas ibadah akhirnya bubar setelah terjadinya ribut-ribut. Kejadian ini diklaim menyisakan luka serta trauma pada jemaat, terutama anak-anak.

Humas GMS Pusat, Josiah Michael dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan terjadinya insiden pembubaran ibadah yang diikuti dugaan tindakan intimidasi dan ancaman, baik secara fisik dan verbal.

Dia menekankan, kebebasan beragama dan menjalankan ibadah secara damai merupakan hak asasi fundamental, yang dijamin dan dilindungi oleh negara melalui Pancasila dan Konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.

"Pembatasan ibadah dengan intimidasi yang berujung pada kekerasan adalah tindakan yang mencederai nilai-nilai toleransi dan keharmonisan bangsa," tulisnya.

Humas GMS Bantul, Eko sementara menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran pemerintah yang telah turun tangan. Pihaknya menyerahkan penanganan atas insiden ini kepada pihak yang berwenang agar diselesaikan sesuai dengan koridor hukum.

"GMS akan melakukan dialog intens agar proses administrasi penyelenggaraan ibadah di Bantul dapat diselesaikan dengan baik sesuai regulasi yang berlaku benar," Lanjut Eko.

Pihaknya merespons kejadian ini dengan mengajak seluruh jemaat GMS di mana pun berada untuk membawa situasi ini dalam doa syafaat. Sekaligus berdoa agar tetap dikuatkan dan teguh di dalam iman.

GMS menyerukan kepada semua pihak untuk tidak membalas kejadian tersebut dengan perpecahan. Sebaliknya, jalan damai dan hukum yang harus ditegakan, diiringi dengan doa agar situasi di Bantul segera kondusif dan jemaat dapat kembali beribadah dengan tenang.

Ormas FJI bantah intoleransi

Terpisah, Ketua Forum Jihad Islam (FJI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Abdurrahman mengatakan, apa yang dilakukan pihaknya kemarin di GMS adalah demi mencegah konflik dengan warga setempat semakin membesar. Pihaknya pun menyayangkan narasi intoleransi yang beredar.

"Banyak pemelintiran berita bahwa kita dituduh membubarkan orang ibadah, masalah intoleransi itu. Karena di situ kan warga sudah menolak, kalau tidak segera dibubarkan nanti konflik akan menjadi tambah besar," kata Abdurrahman dihubungi, Senin (25/5).

Abdurrahman menjelaskan, bangunan yang FJI datangi kemarin sudah dua tahun mengalami proses pembangunan hingga akhirnya berdiri dan diresmikan Minggu kemarin.

Sementara itu, klaim Abdurrahman, warga setempat tidak tahu menahu terkait GMS ini. Mereka bertanya-tanya ketika ada gereja tiba-tiba berdiri di wilayah yang masyarakatnya mayoritas muslim.

"Itu kan warga kan tidak tahu GMS itu artinya apa, kan gitu kan. Ada yang bilang itu gudang apa, ada bilang yaitu mau buat kafe, kan gitu," katanya.

Selain itu, lanjut Abdurrahman, pada malam sebelum kejadian atau Sabtu (23/5), sudah digelar pertemuan antara pendeta, kepolisian dan pengurus kecamatan setempat bersama Kesbangpol menyangkut peresiman GMS.

Saat itu, kata Abdurrahman, pihak GMS tetap memilih melaksanakan peresmian lantaran telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) terbitan Kanwil Kemenag.

"Kemarin akhirnya kan bergejolak kan itu kan, karena warga juga sudah menolak. FJI dapat laporan juga, akhirnya kita datang ke sana, gitu," ujarnya.

Oleh karena itu, Abdurrahman menekankan bahwa permasalahan ini lebih terletak pada ketidaktahuan warga dan legalitas dari bangunan yang dipakai sebagai gereja oleh GMS. Klaim dia, dari pihak pengurus tak bisa menunjukkan izin yang melegitimasi keberadaan serta aktivitas sebuah gereja.

"Kalau izin kan harusnya warga dimintai tanda tangan, ini tidak ada dan tahu-tahu dibangun terus kemarin mau diresmikan. Padahal di situ mayoritas muslim, masa tidak ada jemaah mereka terus mau membangun tempat ibadah di situ, kan gitu," ujarnya.

"Kalau mereka mengatakan ada izinnya, kemarin kita minta suruh nunjukin izinnya juga tidak bisa mengeluarkan juga, sampai sekarang juga belum bisa menunjukkan," ucapnya.

Abdurrahman mengaku sejatinya tidak mempermasalahkan keberadaan gereja. Dengan catatan gereja itu benar-benar sudah berizin.

"Karena selama ini gereja yang ada izinnya apa ya pernah kita ganggu, kan juga tidak pernah," kata Abdurrahman.

"Kalaupun toh itu memang mau didirikan gereja, ya monggo silakan, tapi sesuai dengan prosedur, gitu loh. Izin warga, tanda tangan warga. Iya kan? Warga kalau tidak mempermasalahkan, kita juga tidak mempermasalahkan," lanjut dia.

Sebelumnya, aktivitas ibadah umat Kristiani jemaat GMS di Glugo, Panggungharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, DIY dibubarkan oleh sekelompok ormas, Minggu (24/5).

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul, Yulius Suharta merinci duduk perkara peristiwa ini. Ia menjelaskan, GMS merupakan singkatan dari Gereja Misi Sejahtera yang selama ini melaksanakan ibadah dengan menyewa ruangan di sebuah hotel di wilayah Panggungharjo.

Yulius mengatakan, pada Minggu kemarin jemaat GMS menggelar ibadah syukur karena mulai menempati bangunan sewa baru di kawasan Glugo yang berada di pinggir ring road. Namun, kegiatan itu mendapat penolakan dari sebuah organisasi masyarakat yang mempertanyakan status izin bangunan yang dipakai sebagai tempat ibadah.

"(Penolakan) masih berkaitan dengan apakah memang izinnya sudah dimiliki atau belum," kata Yulius saat dihubungi, Senin (25/5).

Ia menyebut pemerintah sebenarnya sudah berupaya mengantisipasi persoalan tersebut bersama pengurus kelurahan dan kecamatan setempat sejak muncul penolakan. Pertemuan dengan pihak gereja juga telah dilakukan pada Sabtu (23/5). Meski demikian, menurut dia, pergerakan massa tetap terjadi saat kegiatan ibadah berlangsung.

Yulius menuturkan, pihak GMS sebenarnya telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kanwil Kemenag untuk bangunan yang digunakan sebagai gereja.

Namun, Pemkab Bantul masih akan meninjau apakah dokumen tersebut sudah cukup sebagai legitimasi hukum atau masih diperlukan syarat administrasi lain terkait penggunaan bangunan sebagai rumah ibadah.

Sementara itu, rapat koordinasi untuk menentukan langkah lanjutan Pemkab Bantul terkait peristiwa tersebut dijadwalkan berlangsung siang ini bersama Bupati Bantul Abdul Halim Muslih dan jajaran Forkopimda.

(kum/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Global Food