Pemerintah Masih Kaji Untuk Lelang Pita Frekuensi 3,5 GHz

17 hours ago 6

Selular.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) belum akan melelangkan pita frekuensi radio 3,5 GHz yang diprediksi bisa memperkuat jaringan 5G.

Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail mengatakan pita frekuensi 900 MHz lebih dahulu diprioritaskan karena spektrumnya telah tersedia usai dikembalikan oleh XLSmart pasca merger.

“Untuk 900 MHz relatif sudah tersedia karena terdapat spektrum yang sebelumnya dikembalikan oleh XLSmart dalam proses merger,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/7/2026).

Menurut Ismail, berbeda dengan pita frekuensi 900 MHz, pemerintah masih harus menyelesaikan kajian terhadap pita frekuensi 3,5 GHz sebelum dapat dimanfaatkan untuk layanan seluler.

“Untuk yang 3,5 memang butuh kajian karena ini terkait dengan penggunaan spectrum sharing bersama dengan satelit,” ujarnya.

Baca juga:

Ismail menjelaskan pemerintah saat ini tengah mengkaji skema koeksistensi antara layanan seluler (mobile) dan layanan satelit agar penggunaan kedua layanan tersebut tidak saling mengganggu.

Tonton juga:

Video Rekomendasi Untuk Anda

“Untuk yang 3,5 sedang didalami secara teknis untuk menjamin terjadinya koeksistensi layanan mobile dengan satelit,” katanya.

Selain aspek teknis, lanjut Ismail, pemerintah juga akan mempertimbangkan kebutuhan spektrum nasional di masa mendatang sebelum memutuskan pemanfaatan pita frekuensi 3,5 GHz.

Sebelumnya, Komdigi mengumumkan pemenang lelang pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz.

Pada pita 700 MHz, PT XLSmart Telekom Sejahtera Tbk memperoleh alokasi 30 MHz, sedangkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) dan PT Indosat Tbk masing-masing memperoleh 20 MHz.

Sementara itu, pada pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel memperoleh alokasi 80 MHz, Indosat 60 MHz, dan XLSmart 50 MHz.

Pemerintah menargetkan tambahan spektrum tersebut dapat mempercepat pembangunan jaringan telekomunikasi nasional, termasuk mendukung perluasan cakupan layanan 5G dan peningkatan kualitas internet di Indonesia.

Laporan OpenSignal

Berdasarkan laporan Opensignal, masih ada satu pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan agar pengembangan 5G nasional dapat bersaing dengan negara lain, yakni ketersediaan pita frekuensi 3,5 GHz.

Opensignal menjelaskan bahwa tambahan spektrum di 700 MHz dan 2,6 GHz merupakan ‘suntikan’ yang selama ini dibutuhkan industri telekomunikasi Indonesia untuk mengatasi keterbatasan spektrum, terutama untuk menghadirkan layanan 5G yang membutuhkan minimal 100 MHz.

Baik 700 MHz maupun 2,6 GHz punya karakteristik yang akan memperluas cakupan jaringan sekaligus meningkatkan kapasitas layanan sehingga kualitas pengalaman pengguna dapat meningkat secara bertahap.

Akan tetapi, lelang frekuensi tersebut belum sepenuhnya menyelesaikan tantangan spektrum untuk layanan 5G.

Opensignal menyebutkan frekuensi 3,5 GHz masih menjadi spektrum utama yang dibutuhkan untuk menghadirkan layanan 5G berkapasitas tinggi.

Di banyak negara, frekuensi tersebut telah menjadi tulang punggung implementasi 5G karena mampu menghadirkan kombinasi ideal antara cakupan layanan, kapasitas jaringan, dan kecepatan akses data.

“Sebagian besar pasar Asia-Pasifik menggunakan pita frekuensi 3,5 GHz untuk 5G mereka -yang dianggap sebagai titik optimal karena menyeimbangkan kapasitas dan jangkauan, sehingga ideal untuk broadband seluler yang lebih baik,” tulis Opensignal.

Opensignal mencontohkan sejumlah negara yang pakai frekuensi 3,5 GHz untuk layanan 5G, di antaranya Kamboja, Korea Selata, Malaysia, Selandia Baru, dan Taiwan yang secara eksklusif hanya di pita tersebut.

Sedangkan, Australia, Hong Kong, dan Jepang menambahkan pita frekuensi tambahan untuk memperluas jangkauan, meningkatkan kapasitas, dan mengurangi kepadatan jaringan.

Indonesia Tak Bisa Gunakan Pita 3,5 GHz

Indonesia sendiri hingga kini belum dapat memanfaatkan pita 3,5 GHz tersebut secara komersial karena masih digunakan oleh layanan satelit.

Akibatnya, operator seluler selama ini mengandalkan pita frekuensi lain seperti 2,1 GHz dan 2,3 GHz untuk menggelar layanan 5G.

Kondisi itu membuat performa 5G di Indonesia belum dapat berkembang seoptimal negara-negara yang telah mengoperasikan spektrum 3,5 GHz secara luas.

Bagi operator, dirilisnya 3,5 GHz nanti membuka peluang menyediakan kanal spektrum yang lebih lebar.

Hal ini memungkinkan peningkatan kecepatan unduh, kapasitas jaringan yang lebih besar, hingga latensi yang lebih rendah untuk mendukung berbagai layanan digital, mulai dari streaming video beresolusi tinggi, cloud gaming, hingga aplikasi industri berbasis 5G.

Opensignal berpandangan bahwa lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz sebaiknya dipandang sebagai fondasi awal transformasi jaringan seluler Indonesia.

Agenda berikutnya adalah menyiapkan pelepasan pita 3,5 GHz agar ekosistem 5G nasional dapat berkembang lebih optimal dan mampu mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik.

Read Entire Article
Global Food