Jakarta, CNN Indonesia --
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan pihaknya bakal menelusuri dugaan pidana terkait longsor gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi.
"Jadi Bantargebang kemarin telah kita lakukan olah TKP atas kejadian bencana kemanusiaan ini dengan meninggalnya tujuh warga kita. Dan ini sesuai dengan Undang-Undang 32 Tahun 2009, kepadanya ada tanggung jawab hukum yang harus diemban oleh pengelolanya," kata Hanif di Jakarta Timur, Rabu (11/3).
"Juga pada Undang-Undang 18 Tahun 2008 juga ada tanggung jawab hukum yang harus ditanganinya," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanif menerangkan sesuai Undang-Undang 18 Tahun 2008 proses open dumping atau pembuangan terbuka sudah dilarang. Kata dia, pihaknya tengah mendalami unsur kelalaian open dumping itu, termasuk mencari tahu semua pihak yang terlibat.
"Maka pemeriksaan ini akan mengarah ke semua pejabat yang kemudian bertanggung jawab sejak diundangkannya undang-undang tersebut. Jadi undang-undang tersebut sebenarnya membatasi lima tahun sejak Undang-Undang Tahun 2008 ditetapkan, maka semua open dumping harus berakhir," tutur dia.
"Jadi kejadian ini gunung esnya saja. Pasti ada pejabat-pejabat sebelumnya yang juga harus kami mintai keterangan kenapa kegiatan open dumping ini tidak dihentikan," imbuhnya.
Disampaikan Hanif, proses penyidikan terkait insiden itu tengah berlangsung. Ia menargetkan penyidikan rampung pada pekan depan.
"Kita akan mempercepat proses penyelesaian penyidikannya ini. Mudah-mudahan dalam seminggu-minggu depan sudah ada tersangka yang ditetapkan di dalam rangka memberikan asas keadilan untuk kita semua, juga menjadikan titik pembelajaran di dalam rangka penanganan sampah," ucap dia.
Sebelumnya, insiden longsoran gunungan sampah di TPST Bantargebang, Bekasi terjadi pada Minggu (8/3). Insiden ini menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah DKI Jakarta mengungkapkan longsor tersebut disebabkan hujan lebat dengan durasi yang lama.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji menyebutkan kronologi insiden tersebut berawal sekitar pukul 14.30 WIB.
"Saat truk sampah sedang mengantre untuk melakukan pembongkaran muatan sampah, tiba-tiba terjadi longsor yang menimpa 5 unit truk sampah dan 1 warung di sekitar lokasi," katanya mengutip Antara, Senin (9/3).
(dis/ugo)

6 hours ago
3













































