Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Bukan Perpeloncoan

4 hours ago 1
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Bukan Perpeloncoan Pelajar SMP kelas 7 mengikuti kegiatan masa orientasi peserta didik baru (MOPDB) dengan memakai helm dari bola untuk pelajar laki-laki dan kuncir dua pita merah putih untuk pelajar wanita(Ramdani/MI)

MENTERI Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) bukan masa perpeloncoan atau masa senioritas menunjukkan kehebatannya kepada para junior, tetapi masa di mana para murid baru memasuki lingkungan baru, menemui dan memiliki kawan-kawan baru, serta membangkitkan semangat baru untuk menjadi lebih baik melalui pendidikan. 

“Untuk itu, Kemendikdasmen meluncurkan MPLS Ramah yang dirancang sebagai program yang berkaitan dengan tidak hanya pengenalan lingkungan sekolah dan lingkungan pendidikan di mana para murid belajar, tapi juga bagian dari upaya bersama untuk lebih menekankan tentang upaya penguatan pendidikan karakter, pengembangan bakat minat, serta semangat untuk belajar dan meyakini bahwa dengan pendidikan, kehidupan masyarakat dan bangsa akan semakin baik, maju, dan bermartabat,” ungkapnya dalam acara Peluncuran MPLS Ramah bersama Penerima Beasiswa ADEM, Jumat (11/7). 

Adapun panduan MPLS Ramah tertuang dalam Surat Edaran Menteri tentang Pelaksanaan MPLS Ramah. Surat edaran ini disertai dengan Rujukan Kegiatan MPLS Ramah sebagai panduan resmi bagi satuan pendidikan dalam menyelenggarakan MPLS yang aman, nyaman, dan menggembirakan.

Rujukan ini bertujuan memastikan bahwa setiap rangkaian kegiatan selama MPLS berorientasi pada kebutuhan, perlindungan, dan kesejahteraan murid baru. Dengan pendekatan yang menempatkan murid sebagai subjek utama, buku ini mendorong terciptanya pengalaman awal yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan.

Panduan ini memuat contoh kegiatan yang mudah diadaptasi sesuai konteks masing-masing sekolah, termasuk aktivitas pengenalan lingkungan, pembentukan karakter, hingga penguatan hubungan sosial antarwarga sekolah. Buku ini juga menegaskan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip MPLS Ramah.

Pertama, memberikan tugas yang tidak masuk akal atau tidak relevan. Tugas yang diberikan kepada murid harus bersifat edukatif dan mendukung tujuan MPLS Ramah. Penugasan yang berlebihan atau tidak mendidik harus dihindari.

Kedua, melakukan aktivitas yang mengarah pada kekerasan atau perpeloncoan. Semua bentuk kekerasan fisik, verbal, maupun psikis dilarang, termasuk aktivitas yang bersifat menghukum, mempermalukan, atau mengintimidasi murid, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ketiga, melaksanakan kegiatan MPLS tanpa pengawasan guru.  Seluruh kegiatan MPLS Ramah wajib berada dalam pengawasan guru. Jika dilakukan di luar lingkungan sekolah, kegiatan harus diketahui dan mendapat izin tertulis dari orang tua/wali murid.

Keempat, menggunakan atribut yang tidak edukatif dan tidak relevan.  Atribut yang dapat mempermalukan murid, merendahkan martabat, atau berdampak negatif pada psikologis murid tidak diperbolehkan digunakan dalam kegiatan MPLS.

Dalam kesempatan itu, Abdul Mu’ti juga menyapa para penerima beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM). Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah  dalam hal pemerataan kualitas pendidikan khususnya bagi anak-anak Papua dan Papua Barat terbaik serta daerah 3T lainnya. Mereka disiapkan agar memiliki kemampuan belajar yang setara dengan sebagian besar anak-anak lainnya. (H-4)

Read Entire Article
Global Food