Mabes TNI Gusur 12 Rumah Dinas Dihuni Anak Purnawirawan

18 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Mabes TNI mengosongkan rumah dinas di Komplek Slipi, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah mengatakan penggusuran dilakukan terhadap 12 rumah yang dihuni oleh anak para purnawirawan TNI yang sudah meninggal dunia.

Menurutnya, sesuai ketentuan, anak purnawirawan itu sudah tidak berhak menempati rumah dinas.

"Sehingga sesuai ketentuan mereka tidak berhak menempati rumah dinas. 12 orang penghuni rumah dinas tersebut juga telah mengajukan gugatan di PN Jakarta Barat, tetapi gugatan ditolak sampai upaya banding," kata Aulia dalam keterangan tertulis, Selasa (5/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan penertiban rumah dinas dilaksanakan berdasarkan sertifikat hak pakai nomor 362 tahun 1993 atas nama Kemhan, Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 13 tahun 2018 dan Peraturan Panglima (Perpang) nomor 48 tahun 2015 tentang pembinaan rumah negara di lingkungan TNI.

Ia menyebut berdasar dokumen yang ada dan tertib administrasi pengamanan Barang Milik Negara (BMN), bagi penghuni yang tidak berhak menempati rumah dinas harus ditertibkan dan dikosongkan.

"Sebelumnya sudah diberikan surat peringatan sebanyak 3 kali ditambah dengan kesempatan mengosongkan secara mandiri sebelum dilaksanakan pengosongan oleh Denma Mabes TNI," katanya.

Aulia juga menjelaskan sebelum penertiban dan pengosongan, pihaknya telah menempuh berbagai langkah persuasif.

Menurutnya, sudah dilakukan mediasi pada 16 Apri dan disepakati oleh para penghuni akan mengosongkan rumah dinas tanpa syarat pada tanggal 30 April.

"Sehingga pada waktunya Denma Mabes TNI melaksanakan pengosongan terhadap 12 rumah dinas tersebut, agar ke depan dapat ditempati prajurit aktif yang saat ini masih kesulitan untuk memperoleh rumah tinggal atau mengontrak di luar," ujarnya.

Aulia mengatakan penertiban itu merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menegakkan aturan serta menjaga tertib administrasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

"Sekaligus memastikan rumah dinas dimanfaatkan secara optimal oleh prajurit aktif yang berhak, sehingga distribusinya lebih tepat sasaran dan mampu mendukung kesiapan serta kesejahteraan personel Mabes TNI dalam melaksanakan tugas," katanya.

(yoa/dal)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Global Food