
KONSULAT Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan 181 Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia. Mereka merupakan deportan dari tiga Depot Tahanan Imigresen (DTI) serta lima PMI rentan yang direpatriasi dari Tempat Singgah Sementara (TSS) milik KJRI Johor Bahru.
Proses repatriasi dilakukan secara bertahap dalam tiga gelombang, yakni pada 5, 10, dan 12 Juli 2025. Pada gelombang pertama, Sabtu (5/7), sebanyak 45 WNI/PMI dipulangkan dari DTI Machap Umboo, Melaka. Mereka terdiri dari 25 laki-laki, 19 perempuan, dan satu anak laki-laki. Seluruhnya diberangkatkan melalui Pelabuhan Internasional Melaka menuju Pelabuhan Dumai, Riau.
Gelombang kedua dilakukan pada Rabu (10/7), dengan jumlah pemulangan mencapai 81 orang. Sebanyak 76 WNI/PMI berasal dari DTI Pekan Nenas, Johor, yang terdiri dari 44 laki-laki dan 32 perempuan. Sementara itu, lima WNI/PMI rentan lainnya berasal dari TSS KJRI Johor Bahru. Mereka diberangkatkan melalui Pelabuhan Stulang Laut menuju Pelabuhan Batam Centre, Kepulauan Riau.
Adapun gelombang ketiga pada Sabtu (12/7), KJRI Johor Bahru memulangkan 55 WNI/PMI dari DTI Kemayan, Pahang. Rombongan yang terdiri dari 39 laki-laki dan 16 perempuan itu kembali melalui Pelabuhan Internasional Melaka menuju Pelabuhan Dumai.
Setibanya di tanah air, para WNI/PMI diserahterimakan kepada Tim Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), Imigrasi, serta Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Selanjutnya, mereka diarahkan ke Tempat Singgah Sementara P4MI di Dumai dan Batam untuk menjalani proses pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Pelaksana Fungsi Konsuler sekaligus Ketua Satgas Pelayanan dan Perlindungan KJRI Johor Bahru, Jati Heri Winarto, mengatakan bahwa pemulangan ini merupakan bentuk kerja sama antara Imigrasi Malaysia dengan Perwakilan RI di Semenanjung Malaysia.
“Sejak Januari hingga 12 Juli 2025, kami telah membantu proses deportasi dan repatriasi sebanyak 3.086 WNI/PMI,” katanya, Rabu (16/7).
Dia mengimbau seluruh WNI yang berniat bekerja di luar negeri agar mematuhi prosedur migrasi resmi. “Ini penting agar terhindar dari pelanggaran hukum serta risiko penahanan dan deportasi,” ujarnya.
Sebagai bagian dari inovasi perlindungan WNI, KJRI Johor Bahru juga memperkenalkan aplikasi Simata Depo, sistem digital untuk pencatatan dan pemantauan data tahanan WNI di berbagai DTI. Aplikasi ini digunakan dalam proses pemulangan dari DTI Machap Umboo dan Kemayan, dan diklaim mempercepat verifikasi identitas serta pelaporan secara real-time.
KJRI Johor Bahru menyampaikan apresiasi kepada Kementerian P2MI, Pemerintah Provinsi, BP3MI/P4MI, Imigrasi, Kantor Kesehatan, serta Bea Cukai di Pelabuhan Dumai dan Batam Centre atas kerja sama dan sinergi yang baik. Berkat koordinasi lintas lembaga tersebut, proses repatriasi 181 WNI/PMI berjalan lancar dan aman. (E-2)