
GABUNGAN Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berharap revisi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang direncanakan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan industri otomotif nasional.
Ketua Umum Gaikindo, Yohannes Nangoi, menekankan pentingnya penyusunan kebijakan baru ini dilakukan dengan cermat dan penuh pertimbangan.
“Industri otomotif sudah kita bangun selama puluhan tahun. Jangan sampai kebijakan yang baru justru merusak fondasi yang telah ada. Kami berharap pemerintah bisa memberikan keputusan terbaik,” ujar Nangoi.
Ia juga menyoroti pentingnya melihat kembali perjalanan panjang industri otomotif nasional, terutama kebijakan TKDN yang sudah berjalan sebelumnya. Sebagai contoh, mobil Agya dan Ayla berhasil mencapai tingkat komponen lokal hingga 92 persen, yang menurutnya patut menjadi acuan dalam revisi kebijakan ke depan.
Gaikindo berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi aktif dengan pemerintah guna menjaga kestabilan industri otomotif. Mereka juga siap memberikan masukan terhadap petunjuk pelaksanaan kebijakan TKDN yang hingga kini belum dirilis.
Presiden Prabowo sebelumnya menyampaikan niatnya untuk melakukan revisi terhadap aturan TKDN agar lebih lentur dan menarik bagi investor asing. Menurutnya, sebagian aturan TKDN saat ini terlalu kaku dan berpotensi menghambat masuknya investasi, terutama di sektor kendaraan listrik dan teknologi otomotif modern.
Program TKDN pada dasarnya bertujuan memperkuat industri lokal agar lebih tangguh dan kompetitif. Pemerintah telah menetapkan ambang batas TKDN sebesar 25 persen dengan ketentuan nilai Bobot Manfaat Perusahaan (BMP) minimal 40 persen. Ketentuan ini berlaku bagi pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansi pemerintah, BUMN, BUMD, maupun lembaga lain yang dananya bersumber dari APBN, APBD, hibah, atau pinjaman.
Kebijakan TKDN telah memberikan banyak manfaat, seperti mengurangi ketergantungan terhadap barang impor, menciptakan lapangan kerja, menghemat devisa negara, serta meningkatkan daya saing produk lokal. Selain nilai ekonominya, penggunaan produk dalam negeri juga menjadi bentuk apresiasi terhadap hasil karya anak bangsa.
Namun demikian, seperti disampaikan Prabowo, penguatan TKDN tidak cukup hanya berdasarkan angka atau regulasi semata. Faktor penting lainnya adalah kesiapan sistem pendidikan, penguasaan teknologi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dengan demikian, kebijakan TKDN seharusnya tidak hanya mendorong industri mencapai angka tertentu, tetapi juga menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan ekosistem industri lokal agar mampu bersaing di kancah global. (Ant/I-3)