Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Kebumen Luncurkan UPTD PPA

2 weeks ago 13
Portal Informasi Live Malam Jitu Terbaik
Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Kebumen Luncurkan UPTD PPA Ilustrasi(Dok Pemkab Kebumen)

KASUS kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kebumen, Jawa Tengah masih tinggi. Pada tahun 2024 tercatat 85 kasus. Rinciannya, 42 kasus kekerasan terhadap perempuan yang mayoritas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 43 kasus kekerasan terhadap anak, yang didominasi kekerasan seksual dan perundungan.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kebumen, Dwi Suliyanto menjelaskan angka ini meningkat dibanding tahun 2023 yang tercatat 73 kasus. Namun, peningkatan ini juga menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk melapor semakin tinggi.

“Dulu masyarakat banyak yang takut melapor karena takut diintimidasi atau ditekan. Tapi sekarang mulai banyak yang berani. Ini yang terus kita edukasi,” ungkap Dwi usai peluncuran Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Unit Layanan Disabilitas (ULD) di eks Klinik Paru, Kelurahan Panjer.

Ia menegaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap kali seperti fenomena gunung es: hanya tampak sebagian kecil di permukaan, sementara banyak kasus tersembunyi.

Karena itulah,  Pemkab Kebumen mengambil langkah tegas. Pada Senin (21/4), bertepatan dengan peringatan Hari Kartini, Bupati Kebumen Lilis Nuryani secara resmi meluncurkan UPTD PPA serta ULD di eks Klinik Paru, Kelurahan Panjer.

Langkah ini bukan sekadar formalitas, melainkan pernyataan komitmen kuat bahwa Kebumen ingin menjadi wilayah yang aman bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Lilis menegaskan bahwa UPTD PPA bukan hanya unit kerja administratif, melainkan ruang harapan bagi korban kekerasan dan pelecehan.

“UPTD ini insya Allah akan menjadi ruang yang hangat dan terbuka. Tempat di mana mereka yang mengalami kekerasan, perundungan, pembullyan atau ketidakadilan bisa datang tanpa rasa takut dan tekanan,” ujar Lilis.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pendirian UPTD PPA ini dilatarbelakangi oleh keprihatinan mendalam atas berbagai kasus kekerasan, terutama terhadap anak dan perempuan. Salah satu peristiwa yang membekas dalam benaknya adalah pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan penyandang disabilitas.

“Dia tidak bisa melawan, tidak mampu menjelaskan apa yang terjadi. Peristiwa ini sangat mengguncang saya. Dan saya sampaikan dengan tegas: hal seperti itu tidak boleh pernah terjadi di Kebumen,” tegasnya.

Lilis pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berani melapor jika terjadi kekerasan, dan menekankan bahwa perlindungan terhadap korban adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah.

“Melindungi perempuan dan anak adalah tugas kita bersama. Bukan hanya tugas dinas atau pemerintah daerah, tapi juga masyarakat, tokoh agama, guru, dan keluarga,” ujarnya.

UPTD PPA dilengkapi berbagai fasilitas pendukung. Mulai dari layanan psikolog, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), ruang pengaduan, ruang konsultasi, hingga terapi untuk anak berkebutuhan khusus.

“Insya Allah sudah lengkap. Masyarakat bisa datang sesuai jam kerja, dari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Khusus Jumat, hanya sampai pukul 11.00 WIB,” jelasnya.

Selain itu, masyarakat juga bisa mengakses layanan serupa di RSUD Dr. Soedirman yang buka setiap hari.(H-2)

Read Entire Article
Global Food