Fakta-fakta Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta

2 hours ago 1
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Kasus penganiayaan di tempat penitipan anak (daycare) kembali terjadi. Kali ini dilakukan oleh pengelola daycare Little Aresha di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY.

Atas dugaan penganiayaan tersebut, Polisi pun melakukan penggerebekan. Hal ini dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, Satuan Reserse Polresta Jogja tadi (Jumat) sore baru saja melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak di daerah Umbulharjo," ujar Adrian saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/4) dikutip dari detikJogja.

Berikut fakta-fakta kekerasan anak daycare Little Aresha di Yogyakarta:

1. Laporan orang tua

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian menyebut pihaknya menduga ada pengelola daycare Little Aresha yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan.

Dugaan itu bermula dari informasi yang diterima dari para orang tua.

"Yang diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak," ujarnya.

2. Bukti lebam di badan anak

Salah satu orang tua balita, Aldewa (30), asal Mergangsan, Kota Jogja mengaku anaknya yang kini berusia tiga tahun telah dititipkan di daycare Little Aresha selama lebih dari enam bulan. Ia mengungkapkan lebam sempat terlihat di bagian lutut kanan anaknya sekitar sepekan lalu.

"Pernah ada lebam di lutut kanan. Waktu itu saya pikir karena jatuh atau terdorong temannya," ujar Aldewa saat ditemui di Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Sabtu (25/4).

Sementara itu, Sri (63), warga Kotagede, mengaku cucunya yang berusia empat tahun pernah dikunci di kamar mandi oleh pengasuh daycare Little Aresha.

"Terus dia (cucu) katanya dimasukkan ke kamar mandi, dikunci di kamar mandi. 'Aku main nggak boleh, nggak boleh main. Terus aku dikunci di kamar mandi'," ungkapnya.

Lokasi tempat penitipan anak (daycare) usai digrebek polisi karema diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja, Sabtu (25/4/2026).Lokasi tempat penitipan anak (daycare) usai digrebek polisi karena diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Jogja, Sabtu (25/4/2026). (Serly Putri Jumbadi/detikJogja)

3. Korban mencapai 53 anak

Jumlah anak yang diduga jadi korban kekerasan daycare Little Aresha berjumlah 53 anak. Jumlah ini diduga masih bisa bertambah karena penyelidikan masih berlangsung.

"Kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang. By data ya," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Komisaris Riski Adrian.


4. 30 Orang Ditangkap

Dalam penggerebekan ini, Polisi menangkap 30 orang, mulai dari pengasuh, pimpinan yayasan, hingga satu orang petugas keamanan dari daycare Little Aresha di Yogyakarta.

"Alhamdulillah kemarin juga kita telah mengamankan sekitar 30 orang," ujar Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian.


5. 13 Orang jadi Tersangka

Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan tersebut. Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia menuturkan penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara yang dilaksanakan pada Sabtu (25/4).

"Menetapkan 13 orang tersangka sementara, terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh," kata Pandia ditemui di GOR Amongrogo, Kota Yogyakarta, Sabtu malam.

Jika Anda mengalami, melihat, mendengar, dan mengetahui tindak kekerasan atau pun pelecehan kepada perempuan dan anak, hubungi SAPA via telepon 129 atau melalui WhatsApp 08111-129-129.

(lyd/end)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Global Food