Duduk Perkara Kasus Penyiksaan Anak di Daycare Jogja

3 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Tempat penitipan anak (daycare) Little Aresha di wilayah Sorosutan, Umbulharjo, Yogyakarta, terlibat kasus dugaan penganiayaan anak.

Kasus ini terungkap usai Satreskrim Polresta Yogyakarta menggerebek daycare tersebut pada Jumat (24/4) sore.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian menyebut penggerebekan dilakukan lantaran ada dugaan pengelola daycare yang melakukan tindakan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak," jelasnya.

Orang tua anak yang juga saksi mata, Noorman mengaku sempat diperlihatkan video oleh pihak kepolisian saat proses penggerebekan berlangsung. Dari video itu, kata dia, terlihat kondisi anak-anak yang dinilai tidak manusiawi.

"Itu saya dilihatin videonya dari pihak kepolisian, pas posisi penggerebekan. Ternyata anak-anak itu diperlakukan tidak manusiawi selama dititipkan di sana," jelasnya.

Sementara itu, Sri (63), warga Kotagede, mengaku cucunya yang berusia empat tahun pernah dikunci di kamar mandi oleh pengasuh daycare Little Aresha.

"Terus dia (cucu) katanya dimasukkan ke kamar mandi, dikunci di kamar mandi. 'Aku main enggak boleh, enggak boleh main. Terus aku dikunci di kamar mandi'," ungkapnya.

Sri juga sempat melihat kondisi pipi cucunya memerah saat dijemput. Namun, ia mengaku tidak mengetahui penyebab pasti karena sang cucu enggan bercerita lebih lanjut.

Ia menyebut cucunya telah dititipkan di daycare tersebut selama sekitar satu tahun dengan durasi dari pagi hingga sore hari. Selama ini, ia tidak menaruh curiga karena pengasuh terlihat ramah saat bertemu langsung.

"Kalau ketemu baik sekali, tidak kelihatan ada apa-apa. Tapi ya saya kesal sekali kalau itu benar. Masa anak cucu saya diperlakukan begitu," tuturnya.

Jumlah korban 53, perlakuan tak manusiawi

Adrian mengatakan jumlah anak yang diduga jadi korban kekerasan di daycare Little Aresha mencapai 53 anak.

Meski begitu, ia mengatakan penyidik saat ini masih terus melakukan pendalaman sehingga data korban masih bisa terus bertambah.

"Kalau untuk yang kita lihat ada tindakan kekerasannya itu sekitar 53 orang. By data ya," jelasnya.

Adrian menjelaskan saat penggerebekan petugas melihat perlakuan tak manusiawi yang dilakukan pengelola. Perlakuan tidak manusiawi itu, kata dia, dengan mengikat tangan dan kaki anak-anak.

"Petugas melihat langsung bahwa anak tersebut diperlakukan tidak manusiawi," ujarnya.

"Ada yang kakinya diikat, tangannya diikat dan sebagainya. Secara umum seperti itu yang bisa saya jelaskan," imbuhnya.

Banner Microsite Haji 2026

30 orang ditangkap, 13 jadi tersangka

Adrian menambahkan dalam proses penggerebekan itu pihaknya turut menangkap total 30 orang yang terdiri dari pengasuh, pimpinan yayasan hingga satu orang petugas keamanan.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Eva Guna Pandia menyebut dari puluhan yang ditangkap, 13 orang telah ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Ia menuturkan penetapan tersangka didasarkan pada hasil gelar perkara pada Sabtu (25/4) kemarin.

"Menetapkan 13 orang tersangka sementara, terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan sebelas orang pengasuh," ujarnya saat ditemui di GOR Amongrogo, Yogyakarta.

Polisi mengenakan pasal mengenai perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak dalam menjerat para tersangka.

[Gambas:Youtube]

(tfq/wis)

Add as a preferred
source on Google
Read Entire Article
Global Food