Jakarta, CNN Indonesia --
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad ikut mengomentari kegiatan penggeledahan di Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6).
Dasco mengatakan seluruh pihak harus menghormati kerja-kerja penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya belum dengar ya soal masalah penangkapan. Saya baru dengar berita soal penggeledahan. Tapi, apa pun itu, kita serahkan kepada aparat penegak hukum yang tentunya mempunyai pertimbangan-pertimbangan tersendiri," ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/6).
Saat dikonfirmasi perihal evaluasi tertulis yang dikirim Komisi IX kepada BGN, Dasco mengatakan ada beberapa masukan yang ditindaklanjuti.
"Saya rasa hal yang sudah disampaikan oleh Komisi IX kepada pihak pemerintah mengenai evaluasi BGN tentunya sudah menjadi bagian dari masukan, sehingga masukan itu kami pikir sudah diakomodir oleh pemerintah dan beberapa catatan yang kemudian juga menuju perbaikan tata kelola di BGN," ucap Dasco.
"Soal-soal lain saya juga kurang mendalami karena itu langsung dikirimkan ke pemerintah," sambungnya.
Penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di Kantor BGN diduga berkaitan dengan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).
Berdasarkan informasi yang diterima CNNIndonesia.com, kasus ini berawal dari temuan pelanggaran pada proyek pengadaan SPPG. Sumber itu menyebut pelanggaran ini melibatkan sejumlah pejabat tinggi BGN.
"Pintu masuknya itu, setelah itu baru masuk nanti jual beli titik yang dilakukan oleh oknum (BGN)," ujar sumber tersebut.
Menurut sumber CNNIndonesia.com lainnya, Dadan saat ini dikabarkan telah berada di gedung Kejaksaan Agung.
"Benar, sudah di Kejaksaan," ujar sumber tersebut.
Selain Dadan, kata sumber tersebut ada dua orang lain yang telah berada di Kejaksaan Agung. Total tiga orang diperiksa terkait kasus di BGN.
(fra/ryn/fra)
Add
as a preferred source on Google

8 hours ago
4













































