Yogyakarta, CNN Indonesia --
Polisi mengungkap besaran tarif yang dikenakan Daycare Little Aresha untuk jasa penitipan anak. Tempat ini sebelumnya digerebek usai viral dugaan kekerasan dan penelantaran anak.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian menuturkan, pihak daycare menarik tarif Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per bulan tergantung paketnya.
"(Paketnya) ada yang full tujuh hari, ada yang cuma sampai Sabtu, ada yang cuma sampai Jumat, ada yang dari jam tujuh (pagi) sampai jam dua belas (siang), ada yang dari jam tujuh sampai jam lima (sore), itu semua ada paket-paketnya gitu," urai Adrian, Senin (27/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara, gaji karyawan atau pengasuh di sana bervariasi. Antara Rp1,8 juta hingga Rp2,4 juta.
Adrian bilang, ada kemungkinan kasus dugaan kekerasan dan penganiayaan anak ini terjadi karena dorongan motif ekonomi.
Adrian menyebut ketua yayasan berinisial DK dan kepala sekolah, AP menginstruksikan pola asuh secara tak manusiawi kepada para pengasuh di Daycare Little Aresha.
Menurut Adrian, arahan penanganan secara tak manusiawi ini telah disampaikan secara turun temurun atau sudah diinstruksikan kepada generasi pengasuh terdahulu yang bekerja di Little Aresha.
Salah satu tindakan tak manusiawi yang berhasil diungkap oleh kepolisian adalah mengikat anak-anak di sana. Hasil visum terhadap 3 anak menunjukkan adanya luka pada pergelangan kaki dan tangan yang diduga kuat merupakan bekas ikatan.
Adrian bilang, para bocah langsung diikat kaki dan tangannya sejak mulai dititipkan pada pagi hari hingga nanti saat dijemput oleh orang tuanya. Ikatan dilepas ketika mandi, makan atau saat pengasuh mengirim laporan kepada orang tua.
Berdasarkan keterangan para pelaku, cara-cara ini diberlakukan bukan sebagai hukuman, tetapi karena jumlah pengasuh yang tak setara dengan anak-anak titipan. Kata Adrian, dua sampai empat orang pengasuh yang bekerja dalam tiap sif setidaknya harus mengasuh sampai 20 orang anak.
"Ya kalau disampaikan sama Pak Kapolresta ya benar, sangat benar motif ekonomi. Karena masa satu orang harus menjaga tujuh sampai delapan orang," kata Adrian.
"Artinya seharusnya kan dia membatasi, membatasi. Karena dari keterangan juga dari wali murid, mereka dijanjikan satu miss (pengasuh) itu dua sampai tiga anak, gitu. Tapi kenapa masih menampung terus berarti kan ini memang ada mencari keuntungan ya," sambungnya.
Polisi total telah menetapkan 13 tersangka dalam dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, daerah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, DIY.
Para tersangka yakni ketua yayasan berinisial DK dan kepala sekolah, AP. Selain itu juga FN, NF, LIS, EN, SRM, DR, HP, JA, SRJ, DO dan DM yang berperan sebagai pengasuh. Sementara itu jumlah korban anak diduga mencapai 53 orang.
Menurut keterangan polisi, DK dan AP berperan memberikan instruksi kepada para pengasuh untuk memperlakukan anak-anak secara tak manusiawi. Berupa, mengikat pergelangan tangan-kaki sedari pagi hingga dijemput orangtua.
Perintah tersebut diberikan bukan sebagai hukuman terhadap anak, melainkan faktor kurangnya tenaga pengasuh di daycare tersebut. Polisi menyebut 2-4 pengasuh di tiap sif setidaknya harus mengasuh sampai 20 anak.
Penyidik akan menerapkan pasal korporasi, yakni Pasal 76A juncto Pasal 77, atau Pasal 76B juncto Pasal 77B, atau Pasal 76C juncto Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 20, Pasal 21 UU nomor 1 tahun 2023 KUHP.
Pasal tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif, atau menempatkan, membiarkan melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran atau kekerasan terhadap anak. Ancaman hukumannya 5 sampai 8 tahun pidana penjara.
(kum/isn)
Add
as a preferred source on Google

2 hours ago
2
















































