Dadan Minta Kejagung Kirim Jaksa untuk Jadi Pejabat Eselon II di BGN

5 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menugaskan pejabat eselon II untuk bergabung di BGN mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dadan mengatakan jaksa dari Kejagung akan ditempatkan sebagai Inspektorat di BGN pusat. Ia belum mengungkap secara rinci siapa sosok jaksa yang akan ditempatkan di bidang pengawasan BGN itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya meminta ada komponen dari Kejaksaan Agung yang akan kami tugaskan untuk ikut menjadi salah satu pejabat di Badan Gizi Nasional," ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Selasa (17/3).

Dadan menyebut permintaan itu telah disampaikan langsung kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Reda Manthovani dalam pertemuan hari ini.

Dadan juga meminta agar Kejagung bisa ikut mengawasi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Misalnya dari sisi penyerapan anggaran di daerah-daerah.

"Kami tadi membicarakan terkait mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Jaksa Agung, Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia," ujarnya.

Dadan menekankan bahwa kerja sama antara BGN dengan Kejagung ini tidak diarahkan untuk proses pengusutan pidana. Namun sebagai upaya preventif agar tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam program prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Tidak [ke pidana], untuk mencegah. Ya, untuk mencegah. Kita lebih ke preventif. Supaya orang atau seluruh mitra bekerja dengan seoptimal mungkin, secermat mungkin," katanya.

(fra/tfq/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Global Food