
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi berjalan sesuai target. Hingga 16 Oktober 2025, BPH Migas mencatat telah menerbitkan 542.689 Surat Rekomendasi (Surkom) bagi 296.577 konsumen pengguna di seluruh Indonesia.
Surkom diterbitkan untuk pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) seperti solar subsidi dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau BBM kompensasi. Dokumen ini menetapkan volume dan periode tertentu bagi konsumen pengguna akhir yang berhak sesuai peraturan perundang-undangan.
Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian JBT dan JBKP.
Sistem penerbitan dilakukan secara digital melalui aplikasi XStar, yang dikembangkan untuk mempercepat pelayanan, meningkatkan transparansi, dan memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi.
Hingga kini, tercatat 3.015 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di 23 provinsi telah menerbitkan Surkom yang disalurkan melalui 3.438 SPBU di 468 kabupaten dan kota. Sistem ini menghubungkan BPH Migas, pemerintah daerah, dan badan usaha penugasan seperti Pertamina.
Surkom Bantu Sektor Produktif dan Masyarakat Kecil
Surkom menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap liter BBM subsidi digunakan sesuai peruntukan dan menjangkau masyarakat yang benar-benar berhak. Program ini banyak membantu sektor produktif, seperti usaha mikro, perikanan, pertanian, transportasi, dan pelayanan umum.
Salah satu penerima manfaat, Pisor Ansori (40), nelayan asal Pandeglang, Banten, menuturkan bahwa Surkom sangat membantu dalam memperoleh solar subsidi.
“Surat rekomendasi itu bukan lagi bermanfaat untuk kami, bahkan itu menolong,” ujarnya.
Pisor menjelaskan bahwa ketika cuaca mendukung, dirinya bisa melaut 20 hingga 22 hari dalam sebulan. Namun saat cuaca buruk, ia memilih tidak melaut demi keselamatan. Ia mengatakan sistem Surkom memastikan solar subsidi digunakan sesuai aturan.
“Nelayan di sini benar-benar mengikuti aturan, perintah dari Pertamina bagaimana caranya kami mendapatkan solar subsidi itu tepat pada tempatnya,” katanya.
Hal senada disampaikan Sofyan (48), Ketua Rukun Nelayan Samadikun di Kota Cirebon, Jawa Barat. Ia mengaku sistem Surkom sangat membantu.
“Alhamdulillah bagi saya selaku nelayan, dengan adanya (Surat) Rekomendasi sangat bermanfaat dan bikinnya juga enggak susah, gampang,” ujarnya.
Ia menambahkan, kegiatan melaut nelayan di Cirebon sangat bergantung pada cuaca.
“Kalau lagi dapat cuaca bagus, full melaut tidak ada berhentinya, mumpung ada,” tutur Sofyan yang setiap hari mencari udang di perairan Cirebon.
BPH Migas Perkuat Pengawasan Subsidi Energi
BPH Migas menegaskan, Surkom merupakan bagian dari sistem pengawasan agar subsidi energi yang bersumber dari APBN digunakan secara tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna.
Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha penugasan, kebijakan ini diharapkan memperkuat sektor produktif masyarakat. Dengan penerapan Surkom, pemerintah berharap distribusi BBM subsidi dan kompensasi semakin efisien, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat serta ekonomi daerah.