Jakarta, CNN Indonesia --
Bareskrim Polri membongkar praktik pencucian uang skala besar yang dilakukan sindikat bandar narkoba 'The Doctor' alias 'Charlie' alias Andre Fernando dan Hendra Lukmanul Hakim alias 'Pakcik'.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan dari hasil analisis perbankan terbaru, penyidik menemukan perputaran dana yang masif melalui penggunaan rekening proxy.
Ia menjelaskan rekening pihak ketiga atau rekening papan itu dipakai untuk mengaburkan jejak identitas antara pembeli dan bandar narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total keseluruhan arus masuk pada empat rekening penampung utama yang ditelusuri Bareskrim tercatat menyentuh angka Rp124 M dari total 2.134 transaksi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/4).
Eko mengatakan tim gabungan yang dipimpin Kombes Handik Zusen selaku Subdit IV dan Kombes Kevin Leleury selaku Satgas NIC telah menangkap empat orang pelaku.
Keempat pelaku, pertama L wanita asal Bekasi yang dari transaksi rekeningnya sejak 1 Agustus 2024 hingga 31 Maret 2026, tercatat dana masuk tertinggi senilai Rp81 miliar melalui 946 kali transaksi.
Ia menambahkan terdapat temuan pola structuring (memecah transaksi) yang sangat rapi untuk menghindari deteksi otoritas keuangan, yakni dengan nominal berulang sebesar Rp99 juta sebanyak 445 kali.
"Tersangka L direkrut dengan imbalan Rp1 juta untuk membuka dan menyerahkan kartu ATM serta M-Banking miliknya," jelasnya.
Kemudian DEH wanita asal Tasikmalaya yang rekeningnya dikuasai Andre untuk mengelola operasional rekening masking. Sepanjang 21 Agustus 2025 hingga 28 Februari 2026, rekening ini mencatat arus uang masuk senilai Rp3 miliar dari 654 kali transaksi.
"DEH yang terdesak kebutuhan ekonomi bersedia menyerahkan KTP miliknya untuk didaftarkan rekening secara online oleh orang yang baru dikenalnya dengan imbalan tunai sebesar Rp2 juta," tuturnya.
Selanjutnya pria inisial TZR yang rekeningnya digunakan langsung oleh supplier utama sabu Pacik Hendra alias Lukmanul Hakim untuk menerima transfer pembayaran dari perantara Andre Fernando alias The Doctor.
"Tercatat pada periode 9 Oktober 2025 hingga 28 Februari 2026, total dana masuk mencapai Rp35 miliar dari 426 transaksi," jelasnya.
Terakhir dari rekening pria inisial MR yang dipegang The Doctor langsung untuk menampung uang awal pesanan narkoba dari para pembeli, termasuk dari bandar Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
"Total arus dana masuk di rekening ini berjumlah Rp3,9 miliar dari 108 transaksi. Rekening ini dibeli oleh sindikat dengan harga Rp5.000.000,- yang mencakup kartu ATM, kartu perdana, dan HP," bebernya.
Kendati demikian, ia mengatakan data pelacakan transaksi rekening masih bersifat dinamis. Hanya saja, kata dia pengembangan terus dilakukan dengan menangkap para penyedia rekening transaksi narkoba dimaksudkan untuk mengungkap sindikat secara menyeluruh.
"Mulai dari penyedia rekening, koordinator penyedia rekening, para pelaku peredaran gelap narkoba yang bertransaksi menggunakan rekening tampungan tersebut, hingga Bandar Narkoba yang merupakan pemilik atau pengendali rekening tampungan tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya Andre ditangkap tim gabungan saat sedang bersama perempuan asal Kazakhstan di Crowne Plaza Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4) sekitar pukul 14.30 Waktu Setempat.
Andre Fernando menjadi DPO dalam kasus narkotika yang melibatkan bandar narkoba Ko Erwin. Kasus Koh Erwin turut menyeret mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro dan mantan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi.
Andre disebut merupakan sosok yang menyediakan sabu yang dibeli Ko Erwin untuk diedarkan di wilayah Bima, NTB. Ko Erwin diketahui 2 kali melakukan transaksi kepada Andre pada Januari 2026.
Transaksi pertama senilai Rp400 juta per 2 kg sabu. Kemudian, transaksi kedua Rp400 juta dengan sabu yang diterima seberat 3 kg.
Selain itu, Andre juga berperan sebagai pemasok atau pengendali barang haram narkotika di Whiterabit dengan sebutan 'Charlie'.
(agt/tfq)
Add
as a preferred source on Google

6 hours ago
6












































