6 Cara Cek BSU di Pospay 2025: Syarat dan Proses Pencairan Rp600 Ribu lewat Kantor Pos

7 hours ago 2
 Syarat dan Proses Pencairan Rp600 Ribu lewat Kantor Pos Petugas memotret bukti penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Kantor Pos, Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

BSU adalah singkatan dari Bantuan Subsidi Upah, yaitu bantuan pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh berpenghasilan rendah untuk membantu menjaga daya beli dan kondisi ekonomi mereka, terutama saat terjadi krisis seperti pandemi, inflasi tinggi, atau kondisi ekonomi tak stabil.

Adanya BSU ini bertujuan untuk membantu pekerja formal yang terdampak ekonomi, menjaga daya beli masyarakat kelas pekerja, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Berikut Syarat Penerima BSU

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP daerah.
  • Bukan penerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPNT.
  • Bekerja di sektor non-PNS, bukan TNI/Polri.

Adapun besaran bantuan BSU pada tahun 2023 dan 2024 sebesar Rp600.000 per orang. Lalu di tahun 2025 ini masih mengacu pada nilai yang sama, yakni Rp600.000 dan disalurkan melalui Kantor Pos serta aplikasi Pospay.

Penyaluran BSU ini bisa dilakukan melalui rekening bank Himbara yaitu BRI, BNI, Mandiri, BTN bagi yang memenuhi syarat. Serta, lewat Kantor Pos bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank.

Untuk BSU sendiri dapat dicek melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, situs kemnaker.go.id, dan aplikasi Pospay mulai tahun 2025.

Berikut 6 Cara Cek BSU di Pospay 2025

1. Siapkan Syarat Penerima

  • Warga Negara Indonesia (memiliki NIK).
  • Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai akhir April/Maret 2025.
  • Pendapatan kurang dari Rp 3,5 juta per bulan.
  • Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima bansos lain seperti PKH, Prakerja, BPNT.

2. Cek Status di Situs Resmi

  • Cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id.
  • Masukkan NIK dan captcha. Jika kamu termasuk penerima, lanjut ke tahap Pospay.

3. Cek Melalui Aplikasi Pospay

  • Unduh Pospay dari Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi tanpa perlu login.
  • Ketuk ikon “i” oranye di pojok kanan bawah.
  • Pilih logo Kemnaker (ikon lima tangan).
  • Pilih “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
  • Masukkan NIK dan klik Cek Status Penerima.
  • Jika lolos, kamu diminta foto e-KTP, lengkapi data, lalu sistem akan menampilkan QR code.
  • Jika tidak, muncul notifikasi “NIK tidak terdaftar"

4. QR Code atau Tiket Pencairan

  • QR code tersebut menjadi tanda bukti resmi yang harus dibawa ke Kantor Pos untuk mencairkan dana.

5. Pencairan di Kantor Pos

  • Dapat dilakukan mulai 3 Juli 2025

Bawa dokumen berikut:

  • e‑KTP asli dan fotokopi
  • KK asli dan fotokopi
  • QR code dari aplikasi Pospay
  • SMS atau print pemberitahuan jika ada
  • Nomor HP aktif

Jika e‑KTP bermasalah, dapat membawa Kartu BPJSTK dan Surat Keterangan dari perusahaan.

Proses pengambilannya, ambil antrean - verifikasi oleh petugas - dana Rp 600 ribu langsung diserahkan secara tunai atau Pos Giro.

6. Pengambilan BSU

  • Tidak bisa diwakilkan, harus diambil langsung oleh penerima.
  • Gunakan kanal resmi seperti aplikasi Pospay, situs Kemnaker atau BPJS. Hindari penipuan.
  • Bila ternyata belum cair meski status "lolos", cek berkala dan pastikan data sesuai rumus sistem.

Berikut Proses Pencairan BSU

  • Cek status online, buka situs resmi atau aplikasi Pospay
  • Terima QR Code di Pospay dengan syarat foto KTP dan lengkapi data
  • Datang ke Kantor Pos mulai 3 Juli, bawa dokumen dan QR Code
  •  Verifikasi dan serah terima dana tunai Rp600.000

BSU adalah bentuk bantuan langsung tunai dari pemerintah kepada pekerja formal berpenghasilan rendah, yang bertujuan untuk membantu kebutuhan sehari-hari, menjaga kestabilan ekonomi keluarga, serta sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional. (Z-4)

Read Entire Article
Global Food