
KABAR gembira bagi warga Jakarta! Mulai April 2025, Pemerintah Provinsi Jakarta resmi menggratiskan layanan transportasi umum seperti MRT, LRT, dan TransJakarta bagi 15 golongan masyarakat tertentu. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan aksesibilitas transportasi serta mendorong masyarakat menggunakan moda transportasi publik yang lebih ramah lingkungan.
Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan Fasilitas Transportasi Umum Gratis?
Berikut adalah 15 golongan masyarakat yang mendapatkan fasilitas transportasi umum gratis di Jakarta:
-
PNS & Pensiunan DKI Jakarta
-
Tenaga Kontrak Pemprov DKI
-
Penerima KJP (Kartu Jakarta Pintar)
-
Pekerja dengan Gaji UMP (Upah Minimum Provinsi)
-
Penghuni Rusunawa (Rumah Susun Sewa)
-
Tim PKK
-
Warga Kepulauan Seribu
-
Penerima Raskin (Beras untuk Keluarga Miskin)
-
Anggota TNI & Polri
-
Veteran
-
Penyandang Disabilitas
-
Lansia (usia >60 tahun)
-
Marbot Masjid
-
Guru & Staf PAUD
-
Jumantik (Juru Pemantau Jentik)
Cara Pendaftaran Transportasi Gratis Jakarta 2025
Pendaftaran dilakukan dengan dua jalur sesuai golongan:
-
Golongan 1–6 → Daftar melalui Bank DKI menggunakan kartu JakCard Combo
-
Golongan 7–15 → Daftar secara online via situs resmi TransJakarta dan mendapatkan TJ Card
Keuntungan Program Ini
-
Mendorong Mobilitas Masyarakat Kecil
-
Mengurangi Kemacetan & Polusi Udara
-
Efisiensi Pengeluaran Transportasi Harian
-
Mendukung Penggunaan Transportasi Publik Massal
Cara Mendapatkan Informasi Lebih Lanjut
Masyarakat dapat mengecek persyaratan dan alur pendaftaran lebih lanjut melalui:
-
Website resmi transjakarta.co.id
-
Kantor layanan Bank DKI terdekat
-
Akun media sosial resmi Pemprov DKI dan TransJakarta. (Instagram/Z-10)