
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan bahwa kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas kemungkinan besar akan disepakati dalam waktu dekat.
Dalam keterangannya kepada wartawan saat berada di pesawat kepresidenan Air Force One, Trump menyebut bahwa kesepakatan tersebut bisa tercapai minggu depan, menyusul respons positif dari Hamas terhadap proposal yang diajukan AS.
"Saya belum menerima laporan terbaru, tapi tampaknya kesepakatan gencatan senjata di Gaza mungkin tercapai pekan depan," ujar Trump seperti dikutip oleh Arab News, Minggu (6/7).
Hamas sebelumnya menyampaikan bahwa mereka telah memberikan tanggapan yang positif kepada mediator dari Mesir dan Qatar serta menyatakan kesiapan penuh untuk segera memulai pembahasan tahap selanjutnya, termasuk mekanisme pelaksanaan dari kesepakatan tersebut.
Seorang pejabat Hamas juga menegaskan bahwa pihaknya menginginkan jaminan atas penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza serta gencatan senjata permanen.
Trump sendiri dikabarkan telah menjanjikan bahwa masa gencatan senjata awal selama 60 hari dapat diperpanjang bila diperlukan.
Sementara harapan akan perdamaian mulai muncul, kekerasan di Gaza terus berlanjut.
Pada hari Jumat, sedikitnya 20 warga Palestina dilaporkan tewas ketika mencoba mengakses bantuan di Khan Younis, menurut keterangan dari Rumah Sakit Nasser.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat bahwa sepanjang bulan lalu, 613 warga Palestina kehilangan nyawa saat mencoba mendapatkan makanan.
Serangan udara Israel di kawasan Muwasi, Gaza, juga mengakibatkan kematian 15 orang, termasuk delapan perempuan dan seorang anak, berdasarkan laporan rumah sakit setempat. Pihak militer Israel menyatakan bahwa insiden tersebut sedang dalam proses penyelidikan.
Perang ini bermula pada 7 Oktober 2023, saat kelompok militan yang dipimpin Hamas melakukan serangan terhadap wilayah selatan Israel, menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera 250 lainnya.
Sejak saat itu, agresi militer Israel terhadap Gaza telah menewaskan lebih dari 57.200 warga Palestina, mayoritas di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.
Hadapi tuntutan internasional
Meskipun seruan internasional untuk menghentikan kekerasan terus menguat, Israel tetap melanjutkan kampanye militernya di wilayah tersebut. Akibatnya, negara itu kini menghadapi sejumlah tuntutan hukum internasional.
Pada November lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Selain itu, Israel juga sedang diadili di Mahkamah Internasional atas dugaan tindakan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza. (Fer/I-1)