
PENGUSAHA properti di Jawa Barat menyambut dukungan likuiditas Program 3 Juta Rumah dari Bank Indonesia sebesar Rp80 triliun.
Dukungan itu akan membuat pengembang bersemangat untuk membangun perumahan dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
"Dengan dukungan pendanaan dari Bank Indonesia, kami optimistis bisa membangun sebanyak 300 ribu rumah FLPP pada 2025. Kebijakan ini sangat mendukung upaya pembangunan perumahan murah dengan kuota tidak terbatas," ungkap Ketua Persatuan Perusahaan RealEstat Indonesia (REI) Jawa Barat, Norman Nurdjaman, di sela penyelenggaraan Seminar Perpajakan Property, Training Coretax, di Bandung, Rabu (12/2).
Dia mengungkapkan, pada 2024 lalu, pengembang di Jawa Barat mampu menyelesaikan pembangunan perumahan dengan FLPP sebanyak 220 ribu unit. Jabar mendapat kuota 160 ribu unit, tapi ada penambahan 60 unit.
Pada 2025, ada kebijakan baru tidak ada pembatasan pembangunan perumahan dengan FLPP. Ditambah dengan dukungan likuiditas dari Bank Indonesia sebesar Rp80 triliun, menjadi kesempatan pengembang untuk melakukan kerja lebih besar.
Namun, Norman menambahkan, pengembang di Jawa Barat masih menghadapi kendala untuk membangun rumah. Salah satunya proses perizinan yang membutuhkan waktu sangat panjang.
"Untuk menuntaskan semua perizinan di semua tingkatan, pada umumnya pengembang membutuhkan waktu hingga 11 bulan. Sangat panjang dan menjadi kendala besar bagi kami," lanjutnya.
Menurut dia, para pengembang di Jawa Barat biasanya mampu membangun perumahan dengan jumlah mencapai 28%-30% dari total pembangunan perumahan secara nasional. Dengan fasilitas dan kemudahan perizinan, backlog perumahan di Jabar yang setiap tahunnya bertambah sekitar 500 ribu, diproyeksikan bisa dikurangi.
Pada kesempatan itu, Norman juga mengungkapkan, pada 2024 bisnis properti sangat terpengaruh dengan adanya deflasi ekonomi yang mencapai 2% lebih. Tahun ini, dengan warisan deflasi itu, tantangan besar masih menghadang sektor ini.
"Tapi, kita masih optimistis, meski kondisi pasar masih gonjang-ganjing, market perumahan tetap ada, meski ada penurunan. Salah satunya, kita menunggu road map Kementerian Perumahan untuk pengembangan perumahan di masa mendatang," tandasnya.
Coretax
Di sisi lain, terkait penyelenggaraan seminar soal Coretax, Norman mengungkapkan kemampuan anggota REI dalam sistem baru perpajakan, khususnya perpajakan properti harus ditingkatkan. Mereka masih banyak menemukan masalah ketika menjalankan sistem Coretax.
"Pemahaman anggota REI atas Coretax belum seragam. Masih ada yang belum paham, setengah paham, tapi ada juga yang ahli. Kami berupaya supaya semuanya bisa memahami sistem ini dengan baik," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penyuluhan Ditjen Pajak Jawa Barat Inayanti Hariyani menyatakan Coretax merupakan transformasi pembaruan sistem administrasi perpajakan yang memberi kemudahan bagi penggunanya.
"Dulu banyak sistem yang digunakan untuk pembayaran hingga pelaporan. Sekarang dengan Coretaz semuanya terangkum dalam satu aplikasi," lanjutnya.
Coretax, tambah dia, juga menerapkan sistem tranparansi. Dengan aplikasi ini semua pihak mendapat transparansi dan berkeadilan untuk semua wajib pajak.