Ratusan Mahasiswa Geruduk UPN Yogya Desak Usut Kasus Kekerasan Seksual

11 hours ago 7

Yogyakarta, CNN Indonesia --

Ratusan mahasiswa menggeruduk Gedung Rektorat UPN "Veteran" Yogyakarta di Sleman, DIY, Rabu (20/5) sore. Mereka mendesak kampus mengambil tindakan tegas atas segala kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di kampus tersebut.

Salah satu kasus yang mencuat melibatkan dosen agroteknologi Fakultas Pertanian di kampus tersebut. Terduga pelaku telah dinonaktifkan sementara investigasi bergulir.

Ratusan mahasiswa ini menggelar aksi sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka kemudian masuk ke area gedung rektorat untuk menemui jajaran petinggi kampus. Mereka memenuhi setidaknya tiga lantai di gedung rektorat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para mahasiswa membawa poster serta memasang spanduk di sisi-sisi ruangan. Isi dari poster itu secara garis besar mengkritik pola penanganan UPN Yogyakarta terhadap kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.

Di tengah ruangan, para peserta aksi silih berganti melakukan aksi hingga membacakan tuntutan mereka kepada jajaran rektorat.

"Kasus KS (kekerasan seksual) yang terjadi hari ini bukanlah yang pertama terjadi di UPN Veteran Yogyakarta. Ini merupakan yang sudah terjadi sejak lama namun pihak birokrasi terus menutup-nutupi dengan dalih citra instansi akan memburuk di mata publik," kata Anton Wijoyo, koordinator aksi.

Menurut Anton, kasus dugaan kekerasan seksual ini bukan cuma terjadi di lingkungan fakultas pertanian saja. Dia bilang, temuan serupa ada di beberapa fakultas lain, macam Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).

"Dosen semua dan tenaga pendidik," kata Anton.

Modus yang digunakan biasanya adalah mengajak korban nongkrong atau melontarkan candaan-candaan seksis. Jumlah korban diperkirakan mencapai belasan hingga puluhan orang.

Ketua BEM UPN Yogya, Muhammad Risyad Hanafi, menyebut selain Fisip, FTME dan Pertanian, masih ada pula temuan kasus serupa di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB). Secara keseluruhan, tercatat ada 8 dosen yang diduga melakukan kekerasan seksual. Laporan masuk menunjukkan bahwa kasus ditemukan sejak tahun 2013.

"Bentuknya ada bentuk fisik dan nonverbal juga ada, ada video-video yang kami himpun juga gimana beliau bertutur kata di dalam kelas ataupun di forum-forum terbuka dengan jokes-jokes seksisnya," urai Risyad.

Dalam momen ini, Risyad bersama Rektor UPN Yogyakarta, Irhas Effendi meneken kesepakatan yang berisi sejumlah tuntutan. Isinya, antara lain menonaktifkan para dosen terduga pelaku kekerasan seksual dalam tempo maksimal 3 hari.

Setelah dinonaktifkan, mahasiswa mendesak agar dilaksanakan proses investigasi. Sanksi sesuai regulasi berlaku wajib dijatuhkan apabila terlapor terbukti bersalah.

"Kami menuntut komitmen serta transparansi dari penanganan kasus, kemudian perlindungan dan hak restitusi dari korban yang paling utama," katanya.

Aksi mahasiswa berakhir sekitar pukul 17.00 WIB. Demo berjalan kondusif meski sempat ada aksi bakar-bakar di teras gedung rektorat.

Sebagai informasi, kasus yang diduga melibatkan salah seorang dosen agroteknologi kini telah didalami oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) kampus setempat.

Dosen yang bersangkutan telah dinonaktifkan mengacu Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, sebagai langkah preventif dan administratif.

Ketetapan itu termaktub dalam Keputusan Rektor UPN "Veteran" Yogyakarta Nomor 1531/UN62/TP/KEP/2026 tanggal 19 Mei 2026.

Ditemui sebelum aksi mahasiswa, Ketua Satgas PPKPT UPN "Veteran" Yogyakarta, Iva Rachmawati menuturkan bahwa pihaknya telah memintai keterangan dari dosen terduga pelaku selaku terlapor dan dua korban mahasiswi.

"Hari ini ada dua mahasiswa yang sudah kami BAP, terlapor juga sudah kami BAP gitu. Saksi ada dua. Jadi kami itu sebenarnya ada harus mem-BAP. Terlapor aksi dan juga korban. Nanti hasil BAP ini kami jadikan dasar untuk rapat membuat rekomendasi kepada rektor. Nah, nanti yang mengeluarkan SKEP (Surat Keputusan) itu rektor," kata Iva ditemui di UPN, Sleman, DIY, Selasa (20/5).

Klaim Iva, Satgas sudah mengumpulkan bukti bahkan sebelum kasus ini mencuat di media sosial awal pekan ini. Pihaknya mendorong agar siapa saja yang merasa menjadi korban agar membuat laporan.

Adapun melalui pemeriksaan itu, Satgas berupaya mengkroscek informasi beredar, termasuk laporan dari para korban dan juga keterangan terlapor.

Berdasarkan laporan masuk, bentuk kekerasan seksual oleh terlapor ini berupa verbal dan via pesan teks. Proses pendalaman masih bergulir dan satgas belum bisa menyimpulkan peristiwa ini.

"Sementara ini ya kami kan cross check gitu dari persepsi dosen seperti apa, dari persepsi mahasiswa seperti apa gitu. Kalau peristiwanya memang diakui, tetapi menurut persepsi dosen tentu berbeda ya karena anggapannya ya namanya orang tua dan seterusnya," urai Iva.

"Tetapi kami juga tidak berhenti di situ nggih. Nanti kami harus cross check juga dengan beberapa hal. Sementara ini masih running. Jadi kami belum bisa membuat kesimpulan bahwa dosen menolak atau seperti apa tidak, nggih. Tapi kami benar-benar sedang collecting data," sambungnya.

Iva menegaskan, Satgas selanjutnya meninjau hasil pemeriksaan sebelum nantinya diselenggarakan rapat untuk membuat rekomendasi kepada rektor.

"Kami menghargai bahwa memang sekecil apapun yang namanya KS (kekerasan seksual) itu tidak bisa ditolerir. Cuman di sisi lain ada, wah ini isi kepala orang tuh traveling-nya ke mana-mana," tutur Iva.

"Jadi tidak hanya karena oh misalnya ya faktanya oh enggak sengaja misalnya atau verbal saja tapi ada banyak. Jadi misalnya posisi terlapor seperti apa, lalu persepsi terlapor seperti apa? Dan yang lebih lagi adalah pertimbangan kami itu adalah kondisi korban gitu," katanya.

(kum/isn)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Global Food