Jakarta, CNN Indonesia --
Menjelang malam takbir Idulfitri 2026, Polri mengimbau masyarakat agar tidak menyalakan petasan demi menjaga keselamatan dan ketertiban umum.
Selain itu, Polri juga mengajak warga menjaga toleransi antarumat beragama, terutama di wilayah Bali yang berdekatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh masyarakat diimbau tidak menyalakan atau menggunakan petasan karena dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu ketertiban masyarakat," ujar Juru Bicara Satgas Humas Operasi Ketupat 2026, Jansen Avitus Panjaitan, Kamis (19/3), dikutip Detik.
Selain petasan, Jansen juga menekankan pentingnya menghindari aktivitas lain yang memiliki potensi bahaya.
Salah satunya penggunaan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya selama malam takbiran. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan mencegah kecelakaan.
"Seluruh masyarakat diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya, serta menghindari aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan," kata Jansen.
Polri juga memberikan perhatian khusus kepada masyarakat di wilayah Polda Bali agar tetap menjaga toleransi antarumat beragama.
Hal ini mengingat perayaan Idulfitri yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, situasi aman dan harmonis diharapkan tetap terjaga.
"Diimbau untuk tetap menjaga toleransi antara umat beragama, mengingat momentum Idulfitri yang berdekatan dengan Hari Raya Nyepi, sehingga situasi tetap aman dan harmonis," tutur Jansen.
Masyarakat pun diminta meningkatkan kewaspadaan di tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, destinasi wisata, dan tempat ibadah.
Perencanaan aktivitas yang baik, diperlukan untuk menghindari kepadatan dan meminimalkan risiko gangguan keamanan.
Selain itu, Polri mengimbau warga yang akan meninggalkan rumah selama libur Hari Raya Idulfitri untuk memastikan keamanan rumah dengan berkoordinasi bersama tetangga atau lingkungan sekitar.
"Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan situasi darurat, dapat menghubungi layanan kepolisian di nomor 110 yang aktif selama 24 jam," ucap Jansen.
(rti)
Add
as a preferred source on Google

10 hours ago
4













































