Jakarta, CNN Indonesia --
Seorang kakek berusia 80 tahun di Surabaya, Kusnadi Chandra jadi korban penyekapan selama tujuh bulan. Ironisnya, otak di balik penyekapan tersebut adalah Lisa Andriana (31), yang merupakan kekasih dari anak kandung korban sendiri.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengungkapkan, Lisa merupakan warga asal Jakarta Utara yang sudah menjalin hubungan asmara dengan anak korban, Agus Pranoto, sejak setahun terakhir.
Penyekapan ini sendiri bermula pada Oktober 2025. Lisa memancing Kusnadi untuk bertemu. Namun, di lokasi pertemuan, Kusnadi justru diculik oleh dua pria suruhan Lisa dan dibawa ke sebuah apartemen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk menutupi jejaknya, Lisa bersandiwara di hadapan Agus. Ia berdalih bahwa sang ayah sedang dibawa liburan berkeliling Indonesia untuk menikmati masa tua.
"Jadi tersangka ini pada saat berpacaran dengan anaknya korban memang meyakinkan betul perilakunya baik dan juga membangun hubungan yang baik dengan orang tuanya, sehingga yakin bahwa memang tidak ada masalah apa-apa," kata Luthfie, Jumat (8/5).
Selama penyekapan, Kusnadi dipindahkan dari satu hotel ke apartemen lain tanpa alat komunikasi. Ia hanya dijaga oleh seorang asisten Lisa bernama Naily yang bertugas mengantar makanan.
Kepiawaian Lisa dalam bersandiwara membuat Kusnadi tidak menyadari bahwa calon menantunya itulah dalang penyekapannya. Saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di kawasan Mulyorejo, Kusnadi justru meminta polisi menyelamatkan Lisa.
"Sehingga persepsi korban ini bahwa dia dan tersangka adalah sama-sama korban. Ketika penyidik masuk ke kamarnya, satu hal yang disampaikan oleh korban ini 'adalah tolong selamatkan juga si LA'. Jadi artinya sampai dengan detik terakhir pun dalam persepsinya itu masih sama seperti itu," ucapnya.
Luthfie menyebut, tersangka Lisa tak hanya menyekap Kusnadi, tetapi juga menguras harta benda senilai miliaran rupiah demi memenuhi gaya hidup mewahnya.
"Dan setelah diketemukan disekap ini diketahui saat ini bahwa ternyata uang yang ada di tabungan kakek ini atau korban ini sebanyak kurang lebih Rp2 miliar sudah dihabiskan oleh pelaku inisial L," katanya.
Hasil penyidikan, motif utama Lisa adalah ekonomi. Tersangka yang enggan hidup susah di rumah kontrakan, memilih tinggal di hotel dengan tarif Rp2 juta per hari bersama Agus. Biaya hidup mewah tersebut seluruhnya diambil dari kartu ATM korban yang ia kuasai.
Tak hanya saldo tabungan Rp2 miliar yang ludes, Lisa juga diduga membawa kabur emas batangan seberat 1 kilogram milik korban.
"ATM itu terus dipegang oleh tersangka dan terus dikuras duit sampai kurang lebih Rp2 miliar dihitung sampai dengan saat ini. Dan setelah kembali ke rumah ternyata diketahui juga bahwa emas dan perhiasan yang kurang lebih nilainya juga di kisaran 1 kilo emas itu ternyata juga sudah tidak ada di kamarnya," jelasnya.
Saat ini, Lisa dan asistennya telah dijebloskan ke tahanan. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua pria suruhan yang membantu proses eksekusi penculikan.
Atas perbuatannya, Lisa dijerat dengan pasal berlapis dalam UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, di antaranya Pasal 450, Pasal 446 ayat (1), Pasal 476, Pasal 492, dan Pasal 486.
(frd/isn)
Add
as a preferred source on Google

4 hours ago
2














































